Bom Bandung
Kesaksian Suparni Warga Desa Siwal Sukoharjo, Istri Pelaku Dijemput Seseorang Selepas Bom Bandung
Warga sempat melihat RM menangis tersedu setelah mendengar kabar suaminya meninggal pada Rabu (7/12/2022) pagi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kejadian bom bunuh diri di Bandung Jawa Barat yang menewaskan AS (34), terduga pelaku melahirkan duka mendalam bagi sang istri, RM.
Saat kejadian, RM masih berada di rumah kos RT 07 RW 02 Desa Siwal, Kecamatan Baku, Kabupaten Sukoharjo.
AS rupanya sudah dua minggu tidak terlihat pulang ke kos untuk berkumpul istri dan anaknya.
Warga sempat melihat RM menangis tersedu setelah mendengar kabar suaminya meninggal pada Rabu (7/12/2022) pagi.
Baca juga: Bupati Etik Suryani Tak Mau Kabupaten Sukoharjo Dicap Sarang Teroris
Ini diungkapkan warga RT 07 RW 02 Desa Siwal, Suparni.
Dia mendengar cerita itu dari tetangga kos AS yang melihat kejadian itu.
Wanita itu pun sempat meminta bantuan warga untuk mengantarnya meninggalkan tempat kos menuju suatu tempat.
Di sana, ternyata sudah ada yang menunggu RM untuk membawa wanita itu pergi.
"Di sana sudah ada yang jemput."
"Yang mengantar suruh pulang, " katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: FAKTA Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung, Setahun Tinggal di Desa Siwal Sukoharjo, AS Tak Pernah Lapor
Warga pun tak mengetahui lagi jejak RM setelah itu.
Saat polisi datang melakukan olah TKP, istri AS sudah pergi.
Suparni tak mengenal AS maupun suaminya.

Dia hanya tahu mereka tinggal di tempat kos tersebut.
Ia mengklaim pernah bertemu RM saat berbelanja sayur.
Sementara itu, Suparno, Ketua RT 07 RW 02 Desa Siwal juga tak begitu mengenal AS dan keluarganya.
Meski sudah tinggal setahun, AS belum pernah melapor ke Ketua RT untuk menetap di lingkungan tersebut.
Begitu pun pemilik kos yang dinilainya juga belum pernah melaporkan keberadaan AS dan keluarganya kepadanya.
Baca juga: Jejak Terduga Teroris di Kos Desa Siwal Sukoharjo Pasca Bom Bandung, Sekdes: Ini Kedua Setelah 2019
"Tidak pernah lapor."
"Jadi saya tidak tahu tentang dia," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/12/2022).
Padahal, dia sudah mengingatkan para pemilik kos untuk melaporkan setiap ada pendatang baru yang tinggal di kos.
Sudah menjadi kebiasaan, warga yang baru tinggal di kos melapor kepadanya sebagai Ketua RT.
Ia biasanya akan meminta kartu Identitas penduduk, baik KTP atau KK maupun surat nikah bagi pasangan yang tinggal bersama.
Melalui pendataan itu, Ketua RT dapat mengetahui identitas setiap warga pendatang yang tinggal di lingkungannya.
"KTP atau KK, surat nikah, itu pasti saya tanyakan kalau melapor," katanya. (*)
Baca juga: Kades Hingga PPL di Kabupaten Semarang Dapat Motor Dinas, Ini Pertimbangan Bupati Ngesti Nugraha
Baca juga: SL Alami Patah Kaki, Warga Singorojo Kendal Ini Terlindas Truk Tronton, Kecelakaan di Tugu Semarang
Baca juga: Robi Kesusahan Beli STB di Salatiga, Pemilik Toko: Baru Datang, Setengah Jam Langsung Ludes
Baca juga: Reaksi Apindo Seusai Penetapan UMK 2023 di Jateng, Frans Kongi: Kami Tunggu Putusan Mahkamah Agung