Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasok 4.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu, 2 Anggota TNI Ditangkap di Tempat Pencucian Mobil

Kedua anggota TNI AD ini ditangkap karena menjadi pemasok 4.000 butir ekstasi dan 75 klogram sabu.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

"Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE," bebernya.

Rico menuturkan, setelah mengambil paket narkoba itu keduanya pun langsung menuju ke arah Medan.

"Karena sudah subuh Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan istrahat dan melaksanakan salat subuh di Mesjid Jami Galang, Lubukpakam, Deliserdang," ungkapnya.

Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB mereka pun mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC, dan di sanalah polisi langsung meringkus keduanya.

Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.

Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, yang menangkap Direktorat IV Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022).

Ia menerangkan bahwa kedua anggota TNI AD itu memang sempat dibawa ke Polda Sumut.

Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anggota TNI Ditangkap Karena Pasok 4.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu di Sumatera Utara

Baca juga: Prajurit TNI AU Prada Indra Dipastikan Tewas karena Kekerasan, 4 Senior Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved