Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

 6 Parpol di Karanganyar Dinyatakan Lolos Verfak Kepengurusan dan Keanggotan

Sejumlah 6 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kabupaten Karanganyar dinyatakan memenuhi syarat

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menandatangani berita acara hasil rapat pleno verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol di Ruang OR DPRD Karanganyar, Kamis (8/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 6 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kabupaten Karanganyar dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat pleno yang digelar KPU Karanganyar di Ruang OR DPRD Karanganyar pada Kamis (8/12/2022). Dalam rapat tersebut turut hadir pihak Bawaslu Karanganyar dan perwakilan parpol yang menjalani tahap verifikasi faktual.

Enam parpol tersebut terdiri dari PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh dan PBB. Sedangkan Partai Gelora sejak awal memang tidak masuk tahap verfak kepengurusan dan keanggotaan. Pasalnya jumlah keanggotaannya tidak memenuhi batas minimal keanggotaan di Kabupaten Karanganyar sejumlah 936 orang. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, 6 parpol tidak memenuhi syarat saat verfak keanggotaan parpol tahap awal. Kemudian ada 5 parpol yang memenuhi syarat terkait kepengurusan dan status kantor.

"Setelah dilakukan tahap verifikasi faktual perbaikan, 6 parpol dinyatakan memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Dia menuturkan, verfak kepengurusan dan keanggotaan dilakukan dengan metode sampling. Dalam verfak perbaikan, lanjut Maksum, waktunya tidak sebanyak dibandingkan dengan verfak tahap awal. Sehingga semua SDM dikerahkan untuk mendatangi anggota parpol yang telah ditentukan dalam Sipol.

"Rata-rata dalam verfak tahap awal tidak menjumpai anggota parpol yang dimaksud karena kesibukan kerja dan lainnya. Sehingga pihak parpol diberi kesempatan untuk menghadirkan anggota tersebut ke kantor, melalui video call atau video record yang dikirim anggota tersebut," ucapnya. (Ais).

Baca juga: Platform Marketplace UMKM Bangkit Raih Penghargaan Perbarindo Jateng 

Baca juga: Ini 2 Cara Mudah Menyadap WA WhatsApp Pasangan dari HP 2023

Baca juga: Dapat Bantuan dari Ganjar Pranowo, Suparto Curhat 20 Tahun Ditinggal Istri: Sejak Itu Ga Pulang

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming PSM Makassar Vs Persita Tangerang, Juku Eja Tanpa Tavares

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved