Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Ferdy Sambo soal Main Bulu Tangkis Buat Hakim Heran

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santosa terheran-heran dengan pengakuan Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo menyampaikan kronologi penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kesaktian Ferdy Sambo Kembali Buat Majelis Hakim Tercengang

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santosa terheran-heran dengan pengakuan Ferdy Sambo.

Di hadapan majelis hakim, Sambo bercerita bahwa pada Kamis (7/7/2022) malam dirinya ditelepon oleh sang istri, Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri berada di Magelang, Jawa Tengah, sementara Sambo di Jakarta.

Lewat sambungan telepon, kata Sambo, Putri menangis sambil bercerita bahwa Yosua telah berbuat kurang ajar ke dirinya di Magelang.

"Kurang lebih jam 23.00 saya ditelepon oleh istri saya.

Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia.

Istri saya menyampaikan bahwa Yosua berlaku kurang ajar kepada saya, dia masuk ke kamar," kata Sambo di persidangan.

Sambo mencoba bertanya lebih lanjut ke istrinya soal tindakan Yosua.

Namun, Putri tak mau banyak bercerita.

Putri hanya mengatakan bahwa dirinya akan pulang ke Jakarta esok harinya.

Dia juga berpesan ke suaminya agar tak menceritakan kejadian ini ke siapa pun.

Istri Sambo itu mengaku tak ingin peristiwa ini diketahui oleh siapa pun lantaran takut pada Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved