Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Ferdy Sambo soal Main Bulu Tangkis Buat Hakim Heran

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santosa terheran-heran dengan pengakuan Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Istri Sambo itu juga sempat menyampaikan bahwa kondisinya lemah karena sakit.

Sementara, di Jakarta, Sambo mengaku bekerja seperti biasa.

Pada Jumat (8/7/2022) pagi dia menghadiri sidang kode etik terhadap salah satu personel Polri di kantornya.

Siang hari, dia bersiap-siap untuk mendampingi Kapolri dalam kegiatan main bulu tangkis bersama para pimpinan Polri yang akan digelar pada malam harinya.


Saat itulah, hakim kembali dibuat heran dengan pernyataan Sambo.

Hakim mempertanyakan, Sambo masih bisa tenang hendak bermain bulu tangkis, padahal istrinya mengaku dilecehkan.

Menurut hakim, perkataan dan perbuatan Sambo bertolak belakang.

"Tadi saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir.

Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa?" tanya hakim Wahyu heran.

"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," jawab Sambo.

"Maksud saya, ini bertolak belakang.

Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," kata hakim Wahyu lagi.


Sambo lantas beralasan bahwa dirinya baru mempersiapkan diri untuk kegiatan bulu tangkis tersebut.

Aktivitas itu sedianya baru akan digelar pada malam harinya.

"Karena memang malam biasanya rutin untuk kegiatan bulu tangkis," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved