Berita Sragen
Bupati Sragen: Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Titik Rawan Terjadinya Korupsi
Bupati Sragen Yuni Sukowati pimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, gratifikasi hingga suap menyuap menjadi titik rawan terjadinya potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika pimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di alun-alun Sasana Langen Putro, Jumat (9/12/2022).
"Titik rawan terjadinya potensi korupsi yang ada di daerah, pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap," kata Yuni sapaan akrabnya.
Tidak hanya itu, penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi juga sangat rawan potensi korupsi.
Bupati meminta agar peringatan Hakordia ini sebagai pengingat kita dan bukan hanya seremonial saja.
Ia mengatakan dalam mewujudkan anti korupsi harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

"Salah satunya adalah melaksanakan pemberantasan korupsi bagi seluruh pemangku kebijakan, dilingkungan ASN serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Menurutnya, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng terdepan yang diharapkan masyarakat dapat memberantas korupsi di negeri ini.
Bupati mengatakan, upaya pencegahan korupsi dilingkungan Kabupaten Sragen dapat dilakukan dengan cara berbagi cara diantaranya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakat menjunjung integritas, tanpa suap, gratifikasi, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Selanjutnya memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing kabupaten yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Usai upacara dilakukan penandatanganan komitmen lawan korupsi dan pembagian stiker lawan korupsi bagi pengguna jalan di lampu Apill depan Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen. (*)
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Forkopimda Sragen Bagikan 1000 Masker Kain
Baca juga: Jelang Hari Anti Korupsi Internasional, Rocky Gerung: Di Indonesia Malah Ada Festival Korupsi