Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Deretan Kebohongan Dheo yang Meracuni Keluarganya Sampai Mati di Magelang, Parah!

Rangkaian kebohongan DDS alias Dheo diduga ikut jadi pemicu ia meracuni seluruh keluarganya yakni ayah, ibu dan kakak perempuan

Editor: muslimah
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka Dhio saat dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022) 

TRIBUNJATENG.COM - Rangkaian kebohongan DDS alias Dheo diduga ikut jadi pemicu ia meracuni seluruh keluarganya yakni ayah, ibu dan kakak perempuan.

Dheo pun menjadi tersangka utama kasus anak racuni orangtua dan kakak kandung di Magelang.

Selain itu ia juga mengatakan sudah lama menyimpan dendam ke keluarga karena merasa diperlakukan seperti anak tiri.

Tak ada penyesalan meski ia sudah menghabisi orang-orang tersekat.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Paspampres Rudapaksa Prajurit TNI Wanita, Ternyata Suka Sama Suka dan Beberapa Kali

Baca juga: 16 Ribu Makanan Gratis Siap Dibagikan ke Warga di 2 Titik di Solo, Syukuran Pernikahan Kaesang-Erina

Baca juga: Empat Proyek Bernilai Jumbo Bakal Digarap Pemkot Semarang Tahun Depan

Pelaku ternyata melakukan beberapa kebohongan, soal status pekerjaan dan dia terungkap berbohong kepada orangtua soal investasi sebesar Rp 400 juta.

Uang sebesar itu adalah akal-akal tersangka yang meminta modal kepada orangtuanya ketika masih hidup.

Berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan, uang investasi ini diminta tersangka dengan alasan investasi perluasan lahan parkir bersama temannya di wilayah Yogyakarta.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, namun semua itu tak sesuai dengan fakta di lapangan bahkan digunakan untuk kepentingan yang lain.

Parahnya uang itu pula yang dipakai oleh tersangka untuk membeli zat kimia guna membunuh keluarganya.

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

"Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya,"ujarnya di Mapolresta Magelang, Rabu (07/12/2022).

Kebohongan soal investasi itu belum selesai, tersangka menurut keterangan kepada polisi juga melakukan kebohongan-kebohongan lain.

Tersangka pernah berpura-pura memberikan uang kepada orang tuanya.

Uang itu diberikan dengan dalih sebagai keuntungan dari investasi yang dikerjakannya sejak tahun 2021.

"Setelah kami dalami kembali kepada tersangka itu hanya alasan belaka."kata Kapolres.

Dari modal Rp 400 itu sebanyak Rp 120 juta dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan inilah seakan-akan hasil (keuntungan) investasinya dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved