Berita Magelang
Deretan Kebohongan Dheo yang Meracuni Keluarganya Sampai Mati di Magelang, Parah!
Rangkaian kebohongan DDS alias Dheo diduga ikut jadi pemicu ia meracuni seluruh keluarganya yakni ayah, ibu dan kakak perempuan
TRIBUNJATENG.COM - Rangkaian kebohongan DDS alias Dheo diduga ikut jadi pemicu ia meracuni seluruh keluarganya yakni ayah, ibu dan kakak perempuan.
Dheo pun menjadi tersangka utama kasus anak racuni orangtua dan kakak kandung di Magelang.
Selain itu ia juga mengatakan sudah lama menyimpan dendam ke keluarga karena merasa diperlakukan seperti anak tiri.
Tak ada penyesalan meski ia sudah menghabisi orang-orang tersekat.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Paspampres Rudapaksa Prajurit TNI Wanita, Ternyata Suka Sama Suka dan Beberapa Kali
Baca juga: 16 Ribu Makanan Gratis Siap Dibagikan ke Warga di 2 Titik di Solo, Syukuran Pernikahan Kaesang-Erina
Baca juga: Empat Proyek Bernilai Jumbo Bakal Digarap Pemkot Semarang Tahun Depan
Pelaku ternyata melakukan beberapa kebohongan, soal status pekerjaan dan dia terungkap berbohong kepada orangtua soal investasi sebesar Rp 400 juta.
Uang sebesar itu adalah akal-akal tersangka yang meminta modal kepada orangtuanya ketika masih hidup.
Berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan, uang investasi ini diminta tersangka dengan alasan investasi perluasan lahan parkir bersama temannya di wilayah Yogyakarta.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, namun semua itu tak sesuai dengan fakta di lapangan bahkan digunakan untuk kepentingan yang lain.
Parahnya uang itu pula yang dipakai oleh tersangka untuk membeli zat kimia guna membunuh keluarganya.

"Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya,"ujarnya di Mapolresta Magelang, Rabu (07/12/2022).
Kebohongan soal investasi itu belum selesai, tersangka menurut keterangan kepada polisi juga melakukan kebohongan-kebohongan lain.
Tersangka pernah berpura-pura memberikan uang kepada orang tuanya.
Uang itu diberikan dengan dalih sebagai keuntungan dari investasi yang dikerjakannya sejak tahun 2021.
"Setelah kami dalami kembali kepada tersangka itu hanya alasan belaka."kata Kapolres.
Dari modal Rp 400 itu sebanyak Rp 120 juta dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan inilah seakan-akan hasil (keuntungan) investasinya dia.
Faktanya uang itu adalah uang modal yang diberikan orangtuanya kepada tersangka yang sebesar Rp 400 juta.
Uang yang disebutkan tersangka sebagai hasil keuntungan itu diberikan kepada orang tuanya secara bertahap.
Uang tersebut mulai diberikan tersangka selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2022.
"Setiap bulannya tersangka ini memberikan kembali sejumlah Rp 40 juta.
"Jadi, selama tiga bulan sejumlah Rp 120 juta tersebut sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Dan, sisanya, Rp 280 juta digunakan tersangka sendiri untuk foya-foya,"terangnya.
Lanjut dia, karena seringnya ditanya, ditagih, dan sebagainya, dan tersangka tidak bisa memberikan alasan apapun.
Membuat faktor inilah menjadi satu di antara pemicu yang membuat tersangka gelap mata hingga menghabisi nyawa orang terdekatnya, yakni ayah , ibu, dan kakak kandungnya.
"Apalagi mungkin karena juga tersangka yang biasanya mendapatkan uang jajan dari kedua orangtuanya, karena ortunya juga baru selesai pensiun.
Disitulah puncak untuk tersangka memiliki niat pembunuhan kepada kedua orang tuanya, dan kakak kandungnya,"ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap menyangkakan pasal 340 KUHPidana dengan Juncto 338 yakni tentang pembunuhan berencana yang mana ancamannya adalah hukuman mati dan penjara seumur hidup.
"Apapun motifnya apapun keterangan dari tersangka yang jelas kami dari pihak kepolisian, terlebih dari penyidik sudah mengumpulkan beberapa bukti yang akan dijadikan barang bukti.
"Termasuk juga keterangan daripada para saksi dan keterangan daripada tersangka. Sehingga menguatkan kami untuk dapat membuktikan kejadian tersebut. Di mana, proses penyidikan tetap berjalan, sesuai dengan pasal yang kami sangkakan sebelumnya,"urainya. (Tribunjogja.com/Ndg)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul AKHIR KISAH Anak Racuni Sekeluarga di Magelang, Investasi Palsu Lahan Parkir Yogyakarta