Pernikahan Kaesang Pangarep
Empat Drone Disebar di Langit Solo Saat Pernikahan Kaesang-Erina, Ini Tujuan Polda Jateng
Bila terjadi potensi penumpukan kendaraan, petugas di lapangan segera bertindak untuk mengurai arus lalu lintas.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng menerjunkan sejumlah drone untuk memantau arus lalu lintas selama pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Kota Surakarta.
Pesawat tanpa awak itu akan disebar di empat titik jalur menuju lokasi pernikahan.
"Penggunaan drone dilakukan untuk memantau jalur-jalur sektor luar lokasi pernikahan di Pura Mangkunegaran Surakarta," beber Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/12/2022) malam.
Baca juga: Polda Jateng Siapkan 109 CCTV di Solo untuk Dukung Suksesnya Ngunduh Mantu Pernikahan Kaesang-Erina
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Kabid Humas Polda Jateng: Tak Perlu Panik dan Gaduh
Empat lokasi yang dipantau drone meliputi Simpang Kleco, sekitar Stadion Manahan, Simpang Warung Pelem, dan perbatasan Sukoharjo-Boyolali wilayah Kartasura.
Bila terjadi potensi penumpukan kendaraan, kata dia, petugas di lapangan segera bertindak untuk mengurai arus lalu lintas.
"Jumlah personel lalu lintas yang dilibatkan sekira 750 orang."
"Ini khusus personel lalu lintas yang disiagakan di jalur-jalur menuju Pura Mangkunegaran Surakarta," kata Kombes Pol Agus.
Disamping itu, untuk memantau arus lalu lintas, penggunaan drone juga dilakukan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Terkait mekanisme penggunaan drone untuk penindakan melalui ETLE, Kombes Pol Agus mengungkap, pelanggar lalu lintas bakal langsung terpotret oleh kamera drone.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Jateng Pertebal Keamanan Pesta Pernikahan Kaesang-Erina: Berlapis
Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Konsisten Terapkan ETLE : Kami Tak Bangga Tilang Warga
"Akan langsung dipotret lewat kamera yang terpasang di drone."
"Pelanggaran tersebut misalnya tidak memakai sabuk pengamanan atau helm, serta pelanggaran lalu lintas lain seperti melanggar marka jalan dan lain sebagainya," bebernya.
Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, Sugeng mengatakan, penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang sejak Oktober 2022.
"Sudah teruji berhasil dalam uji coba di Kota Semarang."
"Untuk itu, drone kini juga digunakan untuk memantau arus lalin selama rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera Presiden Joko Widodo," jelasnya. (*)
Baca juga: Bantuan Dampak Inflasi Mulai Disalurkan di Karanganyar, Tiap Penerima Dapat Rp 450 Ribu
Baca juga: Jangan Lewatkan, Tarif Super Murah Naik Kereta Api, Ikuti Saja KAI Access 12.12 Online Promo
Baca juga: Berikut Ini Lima Pos Pengamanan dan Pelayanan Semasa Libur Nataru di Kota Tegal
Baca juga: Ini Dua Lokasi Kamera ETLE di Pekalongan, Wajib Taati Aturan Lalulintas