Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ngaku Wanita Bernama Riana, Pria Ini Jebak 50 Hidung Belang Lewat MiChat, Sudang Kantongi 500 Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia

Editor: muslimah
ISTIMEWA
ilustrasi video call 

TRIBUNJATENG.OM - Pria ini sudah melakukan penipuan sejak 2018.

Korbannya dari seluruh Indonesia.

Tak kurabg 50 pria hidung belang sudah berhasil ia bohongi dan kuras kantongnya.

Dari pengakuannya, ia bahkan sudah mendapat keuntungan hingga Rp 500 juta.

Baca juga: Detik-detik GKR Hemas dan GKBRAA Paku Alam X Sirami Erina Gudono, Air Diambil dari 7 Sumber

Baca juga: Deretan Kebohongan Dheo yang Meracuni Keluarganya Sampai Mati di Magelang, Parah!

Baca juga: Bom Bunuh Diri Bandung: Pelaku Gunakan Bom Panci Berisi Paku, Motifnya Diduga Kebencian

Pelaku memeras para korbannya dengan mengancam akan menyebarkan aktivitas video call seks jika korban tak mau membayar sejumlah uang yang diminta. 

Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pria berinisial B (22) itu berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.

"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Bima mengatakan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus memulai kenalan lewat aplikasi MiChat.

Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.

Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.

Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp.

Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.

"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan. Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved