Berita Semarang
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kota Semarang Akan Lakukan Sidak ke PO Bus
Menurut Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, tim akan mendatangi PO untuk melakukan cek kelayakan kendaraan
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah bus antar provinsi dan dalam provinsi di Kota Semarang mencapai 292 unit.
Jumlah tersebut terdata oleh BPS Kota Semarang pada 2020 lalu.
Sampai sekarang ratusan bus tersebut masih beroperasi melayani masyarakat.
Bus-bus tersebut digunakan untuk kegiatan pariwisata maupun penumpang antara wilayah.
Dari pendataan, jumlah bus dengan kategori bus lambat yang beroperasi di Provinsi Jateng di angka 40 unit.
Sementara yang masuk kategori bus cepat dan beroperasi di Provinsi Jateng mencapai 40 unit.
Tak hanya itu, bus ekonomi yang beroperasi antar provinsi yang ada di Kota Semarang di angka 89 unit.
Sedangkan bus antar provinsi dengan tarif non ekonomi mencapai 120 unit.
Adapun bus cadangan yang ada di Perusahaan Otobus (PO) di Kota Semarang mencapai 33 unit.
Total bus tersebut ada di 8 PO yang berdomisili di Kota Semarang.
Melihat potensi yang ada sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Dishub Kota Semarang akan mendatangi PO yang ada.
Menurut Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, tim akan mendatangi PO untuk melakukan cek kelayakan kendaraan.
Baca juga: Detik-detik GKR Hemas dan GKBRAA Paku Alam X Sirami Erina Gudono, Air Diambil dari 7 Sumber
Baca juga: Ngaku Wanita Bernama Riana, Pria Ini Jebak 50 Hidung Belang Lewat MiChat, Sudang Kantongi 500 Juta
Pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan juga akan dilakukan secara mendadak.
Kelengkapan administrasi juga menjadi sasaran dalam pengecekan yang dilakukan oleh Dishub.
"Kelayakan hingga kelengkapan administrasi wajib dipenuhi sebelum kendaraan dijalankan," ucapnya, Jumat (9/12/2022).