Berita Regional
Sopir Angkot Ribut dengan Orangtua, Ketua RT Babak Belur Dihajar saat Coba Lerai
Polisi menangkap sopir angkot yang menganiaya ketua RT di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Aparat kepolisian menangani kasus penganiayaan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi menangkap sopir angkot yang menganiaya ketua RT di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Tersangka diketahui berinisial AP (35), sopir angkot 010 jurusan Terminal Tipe A Indihiang-Tamansari, warga Kecamatan Mangkubumi.
Baca juga: Kepala Desa dan Anaknya Aniaya Warga yang Tagih Utang, Korban Dirawat di RS
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono, mengungkapkan, AP ditangkap saat bersembunyi di sekitar rumah mertuanya di Kecamatan Cihideung.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi tersangka berada di sekitar rumah mertuanya.
Benar saja saat kami ke sana ada tersangka," kata Hartono, Sabtu (10/12/2022)
Tanpa kesulitan petugas mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk diperiksa.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung ditahan," ujar Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Yayan, seorang Ketua RT di Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambong Pari, Mangkubumi, Senin (5/12) malam.
Saat itu tersangka tengah berseteru dengan orang tuanya dan terlihat membawa linggis dan palu cukup besar.
Warga sekitar tak ada yang berani mendekat karena takut.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Yayan.
Merasa bertanggungjawab atas ketertiban warganya, korban langsung menuju lokasi bermaksud menenangkan kedua belah pihak sekaligus melerai.
Namun nahas, saat Yayan hendak melerai malah diserang tersangka hingga terjatuh.
Saat itulah tersangka menghujamkan linggis dan palu ke muka dan tangan korban hingga menderita luka-luka.