Berita Viral
Nasib Oknum Polisi Bripda S Kini Mendekam di Balik Jeruji Setelah Pacar Curhat Dihamili dan Dianiaya
Setelah curhat pacarnya yang mengaku dihamili dan dianiaya, Bripda S kini bernasib buruk.
Menurut Eko, Bripda S telah menjalani sidang komisi kode etik Polri akibat perbuatannya itu.
Hasil sidang menyatakan bahwa Bripda S terbukti menyalahi kode etik.
Sebagai sanksinya, Bripda S kini ditahan ditempat khusus oleh Polda Metro Jaya.
Eko tidak menjelaskan berapa lama Bripda S akan dikurung.
Namun, menurut Eko, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan perkara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Hamili dan Aniaya Pacar Hingga Korban Luka Memar di Wajah dan Kepala!,