Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pileg 2024

Partai Nasdem Kudus Menuju Pileg 2024, Superiyanto: Gencarkan Penjaringan Kader Berkompeten

Setiap Dapil, DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus menargetkan bisa menempatkan minimal dua wakilnya sebagai anggota DPRD. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Dialog Interaktif DPD Partai Nasdem bertema 'Peran Bacaleg dalam Menciptakan Pemilu yang Bermartabat dan Sosialisasi Tahapan Pencalegan Pemilu 2024' di Kantor DPD Nasdem Kabupaten Kudus, Minggu (11/12/2022). 

"Kesuksesan partai diukur dari komitmen caleg, sikap para saksi, dan kekompakan semua lini pengurus sampai tingkat ranting."

"Sekecil apapun permasalahan harus dikomunikasikan," tegasnya.

Baca juga: 76 Indionesian Downhill Kembali Digelar di Kudus setelah Dua Tahun Absen

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Dani Kurniawan mengatakan, sosialisasi terkait bagaimana mekanisme pencalonan, penghitungan kursi, dan apa saja persyaratan pencalonan.

Serta, syarat calon perlu untuk diketahui pengurus partai politik dan bakal calon legislatif yang diusung.

Supaya, caleg yang akan diusung bisa mempersiapkan diri, termasuk persiapan partai politik sebagai peserta pemilu. 

Kata dia, kegiatan serupa juga sudah dilakukan beberapa partai politik lainnya, termasuk agenda-agenda dalam rangka pendidikan politik para kader. 

Baca juga: Sosok Hartono Bersaudara, Kakak Beradik Asal Kudus yang Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2022

"Dengan sosialisasi seperti ini, caleg harus menyiapkan syarat pencalonan, syarat calon."

"Meliputi ijazah, SKCK, dan dokumen lain yang harus diserahkan saat proses pendaftaran."

"Ini harus diketahui oleh caleg dan partai pengusungnya," kata dia melalui Tribunjateng.com, Minggu (11/12/2022).

Menurut dia, saat ini KPU Kabupaten Kudus terus menjalankan tahapan-tahapan menuju Pileg 2024

Dalam waktu dekat, lanjutnya, bakal dilakukan tahapan pendaftaran dan verifikasi penetapan partai politik peserta pemilu oleh KPU RI.

Sementara KPU Kabupaten Kudus sedang membentuk badan Ad-hoc dan tahapan-tahapan lainnya. (*)

Baca juga: Pelatih Persis Solo Kecewa Gol Ryo Matsumura Dianulir Wasit, Hasil Akhir Kalah 1-2 dari Arema FC

Baca juga: Sehari Terjadi Dua Kali, KA Wisata Ambarawa Terlibat Kecelakaan, Lokasi di Perlintasan Tanpa Palang

Baca juga: Hasil BWF World Tour Finals 2022, Anthony Sinisuka Ginting Tak Berkutik Melawan Viktor Axelsen

Baca juga: Lesty Dikabarkan Bayari Utang Suami, Rizky Billar Tunjukkan Bukti Transfer Rp6,3 Miliar​

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved