Berita Semarang
Penyelundupan 460 Burung Tanpa Dokumen Resmi Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Digagalkan TNI AL
TNI AL gagalkan penyelundupan burung kacer tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 460 ekor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (10/12/2022).
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - TNI AL gagalkan penyelundupan burung kacer tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 460 ekor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (10/12/2022).
Burung berwarna hitam dan putih itu, dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dengan tujuan Kota Semarang.
Palaksa Lanal Semarang Letkol Laut (KH) Yudhi Hermawan mengatakan pihak angkatan laut pangkalan TNI AL Semarang mendapatkan informasi adanya penyelundupan hewan berupa burung yang dibawa oleh Kapal KM Dharma Kartika 7.
Kapal KM Dharma Kartika 7 merapat di dermaga penumpang Pelabuhan Tanjung Emas pukul 14:00 WIB.
Setelah itu pukul 14:30 WIB anggota Lanal Semarang yang bertugas sebagai pengamanan Pelabuhan Tanjung Emas melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut
Dan ditemukan satu unit mobil truk dengan nomor polisi H 1488 HR membawa burung kacer yang tidak dilengkapi dengan dokumen.
"Jadi kita itu ada informasi, di dalam truk (ada) bentuk kotak, kotak ini sudah terbungkus rapi, begitu kotak kita buka ternyata isinya burung setelah kita cek semua ternyata tidak ada suratnya," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (10/12/2022).
Karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, kata Yudhi, melangar Pasal 35 Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Bila pembawa burung jenis kacer tersebut memiliki dokumen resmi sebenarnya tidak ada masalah, namun karena tidak ada dokumen yang dibawa, terpaksa harus di tahan.
"Karena tidak dilengkapi tidak boleh untuk menyebrang," katanya.
Jumlah burung kacer yang diselundupkan ada 23 boks masing-masing boks berisi kurang lebihnya 20 ekor burung.
"Jumlah keseluruhan adalah 460 ekor jenis burungnya adalah burung kacer," imbuhnya
Adanya temuan ini, TNI AL Semarang melapor kepada Komandan Lanal. Kemudian dilaksanakan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Hari ini burung yang kita dapatkan akan kita serahkan kepada Balai Karantina untuk selanjutnya diproses balai karantina sehingga dari pihak kita sebatas menyerahkan tugas dan wewenang selanjutnya adalah tugas dari Balai Karantina," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Balai Karantina Pertanian I Semarang, Sulistiyawati mengatakan Dinas Karantina nanti akan memproses sesuai dengan peraturan terkait temuan ini.