Berita Semarang
Penyelundupan 460 Burung Tanpa Dokumen Resmi Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Digagalkan TNI AL
TNI AL gagalkan penyelundupan burung kacer tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 460 ekor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (10/12/2022).
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: rival al manaf
"Nanti ada penahanan, diberi waktu tiga hari untuk melengkapi surat," ucapnya
Sementara itu, Sopir truk, Alan (30), mengaku tak tahu menahu mengenai siapa orang yang menitipi ratusan ekor burung berjenis kacer tersebut.
Ia mengaku hanya dipesani untuk membawa box berisi burung ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Barang itu sudah ada di kapal, setelah sampai Karimunjawa, saya dibangunin mau titipin burung," jelasnya
Alan kaget saat boks berisi burung tersebut ternyata ditindak oleh aparat keamanan, meski sebelumnya telah dijamin aman oleh pemiliknya. Namun saat hendak menelfon sang pemilik burung, nomor penitip itu sudah tidak akti
"Katanya burung ini sudah atensi makanya saya bawa ternyata mau sandar saya telfon tidak bisa" bebernya.
"Atensi itu kayak ngasih uang ke aparat atau apa gitu dibilangin gitu, makanya saya berani bawa," terangnya.
Saat disinggung mengenai ongkos yang ditawarkan oleh penitip tersebut ia mengaku tidak tahu.
"Belum di kasih saya (ongkos), waktu di ambil baru dikasih," ungkapnya
Sebelumnya ia juga belum pernah bertemu dengan orang penitip burung tersebut.
"Saya baru kali ini, orang ketemu orang itu baru kali ini, saya itu ketemunya di kapal," tutupnya. (*)