Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penyelundupan 460 Burung Tanpa Dokumen Resmi Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Digagalkan TNI AL

TNI AL gagalkan penyelundupan burung kacer tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 460 ekor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (10/12/2022).

Fiq/Muhammad Fajar Syafiq Aufa.
TNI AL gagalkan penyelundupan burung kacer tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 460 ekor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (10/12/2022). 

"Nanti ada penahanan, diberi waktu tiga hari untuk melengkapi surat," ucapnya

Sementara itu, Sopir truk, Alan (30), mengaku tak tahu menahu mengenai siapa orang yang menitipi ratusan ekor burung berjenis kacer tersebut.

Ia mengaku hanya dipesani untuk membawa box berisi burung ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Barang itu sudah ada di kapal, setelah sampai Karimunjawa, saya dibangunin mau titipin burung," jelasnya

Alan kaget saat boks berisi burung tersebut ternyata ditindak oleh aparat keamanan, meski sebelumnya telah dijamin aman oleh pemiliknya. Namun saat hendak menelfon sang pemilik burung, nomor penitip itu sudah tidak akti

"Katanya burung ini sudah atensi makanya saya bawa ternyata mau sandar saya telfon tidak bisa" bebernya.

"Atensi itu kayak ngasih uang ke aparat atau apa gitu dibilangin gitu, makanya saya berani bawa," terangnya.

Saat disinggung mengenai ongkos yang ditawarkan oleh penitip tersebut ia mengaku tidak tahu.

"Belum di kasih saya (ongkos), waktu di ambil baru dikasih," ungkapnya

Sebelumnya ia juga belum pernah bertemu dengan orang penitip burung tersebut.

"Saya baru kali ini, orang ketemu orang itu baru kali ini, saya itu ketemunya di kapal," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved