Berita Kriminal
Teganya Orangtua Menyiksa Anaknya yang Berusia 6 Tahun, Paman Justru Jadi Penyelamat
Teganya orangtua menyiksa anaknya yang berusia 6 tahun berinisial MWS, membuat bocah itu luka-luka.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Teganya orangtua menyiksa anaknya yang berusia 6 tahun berinisial MWS, membuat bocah itu luka-luka.
Bocah aasal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh orangtuanya.
Baca juga: Link Live Streaming Inggris vs Prancis Piala Dunia 2022 Qatar
Baca juga: Tangis Ronaldo Pecah di Lorong Stadion Seusai Maroko Menyingkirkan Portugal di Piala Dunia
Baca juga: Bang Dodo Ronaldo Langsung Kabur Setelah Portugal Kalah dari Maroko Skor 0-1 Piala Dunia 2022
Pada tubuh anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu terdapat luka memar di wajah dan melepuh di kulit.
Kondisi mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh pamannya yang bernama Janoto.
"Paman korban mendapati ada luka di tubuh korban langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Jumat (9/12/2022).
Mendapati laporan itu, polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal sebelum dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif."
Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui asal luka yang dialami korban.
Baca juga: Keren, Tiga Siswa SMP Karangturi Semarang Buat Sedotan dari Biji Durian, Raih Medali Emas
Baca juga: UPDATE : 10 Warga Manyaran, Semarang, Korban Laka Maut Di Magetan, Telah Menjalani Operasi Di RSWN
Sementara, kedua orangtua korban sudah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
"Korban ada luka melepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun di Lumajang Diduga Dianiaya Orangtuanya, Kulit Melepuh dan Wajah Memar"