Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

beacukai tanjung emas

Kolaborasi Unsur Pelabuhan dalam Stranas PK, Tanjung Emas Terima Rapor Hijau Dari KPK

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menerima rapor hijau atas capaian aksi  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Kolaborasi Unsur Pelabuhan dalam Stranas PK, Tanjung Emas Terima Rapor Hijau Dari KPK 

TRIBUNJATENG.COM - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menerima rapor hijau atas capaian aksi  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/22).

Penghargaan ini diterima Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Bersama Kepala KSOP Tanjung Emas, Kepala Karantina Pertanian Semarang, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang dan GM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional III Jawa Tengah.

“Saat ini Indonesia masuk dalam 20 negara terbaik dunia dalam performance pelabuhan yang dirilis oleh UNCTAD Tahun 2022 sebagai hasil kerja keras semua stakeholder di kawasan pelabuhan yang sudah mulai memperbaiki diri dari digitalisasi layanan, kolaborasi antar stakeholder dan pengawasan,” terang Anton Martin, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas.

“Kita percaya semua memiliki tujuan yang sama, hanya prosesnya saja yang menjadi pembeda, ada yang cepat dan ada yang memiliki tantangan serta hambatan, tapi bukan berarti tidak ada solusi.

Kedepannya kita terus merapatkan barisan untuk sama-sama gotong royong membangun proses bisnis dan birokrasi yang menciptakan layanan yang efektif dan efisien," lanjut Anton.

Kolaborasi Unsur Pelabuhan dalam Stranas PK, Tanjung Emas Terima Rapor Hijau Dari KPK
Kolaborasi Unsur Pelabuhan dalam Stranas PK, Tanjung Emas Terima Rapor Hijau Dari KPK (IST)

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi mengamanatkan setiap 2 tahun disusun Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK).

Untuk Tahun 2021-2022, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah melaksanakan 12 Aksi PK yang harus dilaporkan setiap triwulanan ke sistem pemantauan online dimana setiap 6 bulan, pelaksanaan Stranas PK disampaikan kepada Presiden.

Fokus Aksi PK periode 2021-2022 antara lain perbaikan tata kelola Perizinan dan Tata Niaga serta Optimalisasi Penerimaan Negara.

Staff Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Marves, Sahat Manaor Panggabean turut memberikan selamat kepada stakeholder pelabuhan yang ikut menyukseskan program Stranas PK pada 14 pelabuhan Indonesia.

“Selamat dan terimakasih atas semua effort yang telah dilaksanakan oleh CIQP, Customs (Bea dan Cukai), Immigration (Imigrasi) dan Quarrantine (Karantina), serta Port master (Syahbandar). Hasil rapor yang diterima adalah bagian dari proses, esensinya adalah bagaimana kita melayani masyarakat.  

Dengan program ini kita berikan kontribusi nyata efektif, efisien dan transparan.

Dari 14 pelabuhan yang sudah ikut menyukseskan, akan menjadi semangat  perubahan bagi pelabuhan lainnya di Indonesia," pungkas Sahat dalam closing speech.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved