Miliarder Dadakan Tol Yogya Bawen
Kisah Ambar Buruh Pabrik di Bawen Semarang Jadi Miliarder Dadakan: Bingung Uangnya Mau Buat Apa
Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mendadak menjadi miliarder
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mendadak menjadi miliarder.
Perempuan berusia 24 tahun itu baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar.
Uang tersebut berasal dari ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Tanah milik Ambar di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, seluas 551 meter persegi terdampak pembangunan tol.
Baca juga: Ragam Rencana Warga Usai Terima Uang Ganti Lahan Tol Yogyakarta-Bawen, Soelijah Dapat Rp 3,42 Miliar
Ambar mengaku masih bingung uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.
Namun kemungkinan akan dia gunakan untuk membeli tanah dan rumah.
"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi."
"Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar, Senin (12/12/2022).
Di sisi lain dirinya juga ingin mendirikan usaha dengan uang ganti rugi tersebut.
"Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.
Meski begitu, Ambar mengaku masih tidak menyangka menerima uang miliaran rupiah.
"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," katanya.
Baca juga: Kabar Terkini Tol Yogyakarta-Bawen Semarang: Ada Terowongan 1 Kilometer Hingga Pangkas Waktu 1,5 Jam
Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen Yogyakarta Dimulai
Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta Bawen.
Salah satunya di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan di Desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol.
Total anggaran ganti rugi mencapai Rp 282 miliar.
"Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta," terangnya.
Dia meminta agar uang ganti rugi yang diterima tidak untuk hal yang bersifat konsumtif.
"Belikan tanah lagi, bangun rumah. Kalau untuk usaha tidak masalah, jangan untuk konsumtif," kata Ngesti.
Selain itu, dia juga berpesan agar uang yang diterima disimpan di bank, dan diambil secukupnya.
"Jangan ditaruh di bawah bantal atau di rumah. Uang banyak aman disimpan di bank," ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan ada tiga desa yang menjadi prioritas dalam pengadaan lahan tol.
Di antaranya Desa Kandangan, Doplang, dan Bawen.
"Semua tahapan berjalan lancar dan baik," jelasnya.
Penerima uang ganti rugi terbanyak
Penerima ganti rugi pembangunan tol lainnya, Susilo mengaku akan menggunakan uangnya untuk membeli tanah dan rumah.
Diketahui, Susilo menjadi penerima ganti rugi terbanyak di Desa Kandangan yakni Rp 3.417.117.000.
Tanah Susilo yang terkena proyek pembangunan tol seluas 813 meter persegi.
"Nanti beli tanah lagi sekalian bangun rumah untuk kedua anak," jelas pekerja pembuat sepatu kulit home made ini.
Selain itu dirinya juga ingin membuka usaha sendiri dengan uang yang didapatnya.
"Saya kerja ikut orang buat sepatu, ada keinginan usaha sendiri."
"Tapi yang pertama ingin cari rumah untuk anak-anak dulu, biar aman dan nyaman," kata Susilo.
Baca juga: 14 Desa di Kabupaten Semarang Dilewati Tol Yogyakarta-Bawen, Saat Ini Proses Pembebasan Lahan
Cek buku rekening
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari meminta, penerima ganti rugi untuk mengecek buku rekening yang diterima.
Hal ini dilakukan untuk memastikan uang yang diterima sesuai dengan yang disepakati sebelumnya.
"Jumlah yang diterima harus sesuai dengan saat musyawarah, pastikan tidak ada masalah," tegasnya.
Baca juga: Update Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Keluarga Temukan Tempat Diduga Korban Bertemu Pelaku
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Pamularsih Semarang Seorang Pejalan Kaki Tewas di Tempat
Baca juga: Ini Daftar 9 Partai Politik yang Boleh Gunakan Nomor Urut Saat Pemilu 2019
Dia juga minta warga untuk mengurus sertifikat sisa tanah pengadaan jalan tol.
Dengan begitu masyarakat tidak akan dirugikan.
"Jangan karena sudah terima uang terus lupa. Jika tanah luasnya 500 meter, yang terkena 200 meter, maka yang 300 meter harus diurus sertifikatnya di BPN."
"Pokoknya masyarakat jangan dirugikan," kata Embunsari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Buruh Pabrik yang Jadi Miliarder Usai Terima Ganti Rugi Tol: Masih Bingung Uangnya Mau Diapain"