Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Miliarder Dadakan Tol Yogya Bawen

Ragam Rencana Warga Usai Terima Uang Ganti Lahan Tol Yogyakarta-Bawen, Soelijah Dapat Rp 3,42 Miliar

Nenek Soelijah belum terpikir apapun untuk memanfaatkan uang dari pembebasan lahan perkebunan berisi pohon jati seluas 2.000 meter miliknya tersebut.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapatkan tanda terima ganti rugi pembebasan tanah terkait proyek Tol Yogya-Bawen di Balai Desa Kandangan, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BAWEN - Soelijah (84), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendapatkan uang Rp 3,42 miliar dari hasil ganti rugi pembebasan proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

Dia mengambil dana tersebut di Balai Desa Kandangan melalui rekening BNI yang diberikan pada Selasa (13/12/2022).

“Alhamdulillah, senang mendapat rezeki ini,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/12/2022).

Dia menambahkan, belum terpikir apapun untuk memanfaatkan uang dari pembebasan lahan perkebunan berisi pohon jati seluas 2.000 meter miliknya tersebut.

Baca juga: Kisah Ambar Buruh Pabrik di Bawen Semarang Jadi Miliarder Dadakan: Bingung Uangnya Mau Buat Apa

Baca juga: Polisi Bongkar BBM Ilegal di Semarang, Ada Barang Bukti Solar Subsidi 44 Ribu Liter

Soelijah menjawab iya ketika ditanyai apakah uangnya akan disimpan terlebih dahulu untuk saat ini.

“Insya Allah rencana umrah, namun sebelum mendapat ini memang sudah punya rencana untuk umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Geneng, Purnomo (54) juga mendapatkan uang ganti rugi dari rumahnya tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Dia berkata, hasil itu akan dia manfaatkan untuk mencari tempat tinggal dan meneruskan usaha warung kelontongnya, serta akan berangkat umrah ke Tanah Suci.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Kota Semarang Jelang Natal dan Tahun Baru Naik, Ini Daftarnya

Warga lain, Mutiah (60), yang juga mendapatkan Rp 1,36 miliar akan menggunakannya untuk hidup di hari tua dan dibagikan ke anggota keluarganya.

“Saudara kan ada lima, jadi mau dibagi-bagi."

"Sudah sulit cari uang juga, sehingga saya simpan untuk hari tua,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/12/2022).

Kepala Desa Kandangan, Pariyanto mengatakan, pihaknya sudah mengimbau warga yang mendapatkan uang ganti rugi tersebut untuk memanfaatkannya dengan baik.

Baca juga: Kota Semarang Bakal Perkuat 4K Hadapi Ancaman Resesi 2023

“Masyarakat kami kan sebagian jarang pegang uang besar apalagi miliaran Rupiah."

"Maka saran kami yang pertama beli tanah dahulu, kemudian setelah bisa dibagikan ke anak-anaknya atau yang lain,” imbaunya.

Berdasarkan penuturannya, penyerahan uang untuk 184 bidang tanah diselesaikan pada Selasa (13/12/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved