Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: TKP Berada di Jalan Protokol, Tak Jauh dari Polres

Perampok melumpuhkan tiga petugas jaga yang merupakan anggota Satpol PP, lalu masuk ke dalam rumah.

Tribun Jatim/Samsul Hadi
Petugas Polres Blitar Kota berjaga di pintu masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Perampokan di rumah dinas Walikota Blitar sempat diwarnai insiden penyekapan terhadap tiga penjaga beserta Santoso dan istri. Rp 400 juta raib. 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Rumah tersebut berlokasi di salah satu jalur protokol Kota Blitar, Jawa Timur.

Bahkan, rumah yang berada di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18 itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar Kota.

Baca juga: Ciri Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Mobil Pelat Merah hingga Pakai Bahasa Indonesia Baku

Perampok yang diperkirakan berjumlah sekitar lima orang itu membawa kabur uang sekitar Rp 400 juta, sejumlah perhiasan, dan ponsel pintar milik Wali Kota Santoso.

Aksi perampokan diperkirakan berlangsung selama 1 jam, mulai pukul 03.00-04.00 WIB.

Perampok melumpuhkan tiga petugas jaga yang merupakan anggota Satpol PP, lalu masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, kawanan perampok mengikat Wali Kota Santoso dan istrinya, Feti.

Mereka memaksa Wali Kota menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga.

Aksi kawanan perampok yang diduga menggunakan kendaraan minibus itu tergolong nekat.

Bukan hanya menyasar rumah yang berlokasi di salah satu jalan protokol kota, tetapi juga menyasar kepala daerah di rumah dinasnya.

Saat ditanya mengenai dugaan motif lain di balik aksi nekat itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono tak menjawab secara lugas.

"Bisa dikatakan demikian (profesional).

Tapi banyak dugaan.

Nanti kita lihat jalannya penyelidikan," kata Argo di Blitar, Senin (12/12/2022).

Argo tidak memerinci dugaan-dugaan terkait motif yang dimaksudkan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved