Berita Jepara
Pj Bupati Jepara Ingatkan Para Petinggi Agar Berhati-hati Gunakan Dana Desa
Pagu anggaran Dana Desa (DD) mengalami peningkatan tiap tahun. Pada 2022 ini, pagi anggaran DD sebesar Rp 245, 7 miliar
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Pagu anggaran Dana Desa (DD) mengalami peningkatan tiap tahun. Pada 2022 ini, pagi anggaran DD sebesar Rp 245, 7 miliar. Sementara anggara alokasi DD sebesar Rp 97, 9 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepada para kepala desa--dalam bahasa lokal Jepara disebut petinggi--agar berhati-hati menggunakan dana desa.
"Utamakan niat tulus melayani masyarakat untuk memanfaatkan anggaran negara ini,' kata Edy Supriyanta saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, di Ono Joglo Resort and Convention, Bandengan, Kabupaten Jepara, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, petinggi harus punya pemahaman tentang tata kelola keuangan desa. Dia berpesan kepada para petinggi agar menggunakan dana desa sesuai aturan.
Bukan berarti petinggi harus takut menggunakan dana desa. Hal ini justru membuat dana tidak terserap. Penggunaan dana desa harus dipastikan sesuai aturan peruntukannya, dengan disertai niat tulus melayani masyarakat," kata dia.
Petinggi juga diminta tingkatkan tertib dalam pengelolaan keuangan desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sampai pertanggung-jawaban. Termasuk, tertib pelaporan kekayaan dan aset milik Desa.
Masa pemulihan ekonomi sekarang ini, Edy meminta kepada para petinggi lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi sumberdaya Desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa guna mewujudkan kemandirian desa. Melalui pemberdayaan UMKM maupun sektor pariwisata.
Baca juga: Korem 071 Wijayakusuma Raih Penghargaan Satker Terbaik Penyerapan Anggaran 2022
Baca juga: Cegah Aksi Tawuran Antar Pelajar, Polres Tegal Insiatif Gelar Pertandingan Futsal Persahabatan
Baca juga: Ribuan Butir Obat Berbahaya Jenis Hexymer di Banyumas Diamankan, 2 Kurir dan 1 Pengedar Diringkus
Baca juga: Dukung Pengusaha UMKM Jepara Berkembang, Pj Bupati Beri Bantuan Tenda Usaha