Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Jadi Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier: Saya Tidak Akan Ambil Gaji atau Tunjangan

Deddy Corbuzier, dengan pangkat tituler tersebut, akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti prajurit TNI pada umumnya.

Instagram/mastercorbuzier
Deddy Corbuzier 

Besaran gaji prajurit TNI diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deddy Corbuzier: Saya Tidak Ambil Gaji atau Tunjangan sebagai Letkol Tituler AD"

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kritik Gaji Deddy Corbuzier Seusai Diangkat Jadi Letkol TNI Tituler

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved