Berita Artis
Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Steven Gugat Balik Rp 50 M dan Minta 2 Rumah Jedar
Steven gugat Jessica Iskandar dengan membayar 50 milliar dan sita jaminan rumah yang berada di Setiabudi."Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menun
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Steven Gugat Balik Rp 50 M dan Minta 2 Rumah Jedar
TRIBUNJATENG.COM -Jessica Iskandar yang awalnya mengaku ditipu Rp 10 Miliar oleh Steven, kini ditutut balik.
Pemilik nama lengkap Christoper Stefanus Budianto alias Steven, menggugat Jessica Iskandar dan Vincent ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perbuatan melawan hukum.
Gugatan itu terkait dengan jumpa pers Jessica dan suaminya beberapa bulan lalu.
Steven menuntut ibu dua anak ini itu dengan membayar 50 milliar dan sita jaminan rumah yang berada di Setiabudi.
"Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 50 miliar yang harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent, dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Canggu, Bali," kata Togar Situmorang, kuasa hukum Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Togar mengatakan sita jaminan tersebut dimaksudkan agar Jessica Iskandar dan Vincent tidak lari dalam gugatannya.
Baca juga: Kronologi Hotel Warisan Ayah Tamara Bleszynski Dijadikan Jaminan Utang, Sang Artis Kaget
Lanjutnya, Togar menyebut nama kliennya merasa nama baiknya dirugikan.
Karena dalam jumpa pers Jessica dan Vincent, tidak menyebut inisial nama Steven saat menuduh kliennya sebagai pelaku penipuan, serta disebut masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kantor polisi.
"Reputasi bisnis klien kami (Steven) rusak atas tuduhan penipu dan DPO. Jadi ucapan mereka terkait Steven dibuktikan saja di persidangan nanti," ucapnya.
Sidang gugatan perdata perlawanan melawan hukum memasuki agenda mediasi atau perdamaian antara Steven, Jessica, dan Vincent.
Togar pun memberikan solusi kepada Jessica dan Vincent agar mediasi menemui titik tengah yang kemudian gugatan dicabut.
"Nah, win win solusinya itu satu, Jessica dan Vincent meminta maaf sama membersihkan nama Steven didepan media massa. Kedua, membayar biaya ganti rugi sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.
Sementara itu Togar mengatakan jika memang Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menolak gugatan, Togar memastikan Steven akan meneruskan gugatannya di Pengadilan.
"Ya pasti kita akan maju terus. Justru kami berharap ucapan mereka soal Steven dibuktikan didalam persidangan," paparnya.