Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

PD Muhammadiyah Kota Tegal Ingatkan Partai Politik Tidak Remehkan Demokrasi dengan Politik Uang

Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Tegal meminta partai politik untuk mendidik demokrasi masyarakat dengan tidak melakukan politik uang.

fajar bahruddin achmad
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, M Syamsudin saat menyampaikan pendapatnya di kegiatan KPU Kota Tegal di Hotel Khas Tegal, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Tegal meminta partai politik untuk mendidik demokrasi masyarakat dengan tidak melakukan politik uang.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan KPU Kota Tegal yang dihadiri partai politik, civitas akademika, dan organisasi masyarakat di Hotel Khas Tegal, Kamis (15/12/2022).

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, M Syamsudin mengatakan, partai politik harus bermain sehat dan mengutamakan akhlaqul karimah, pada Pemilu 2024.

Hindarilah larangan yang ada di peraturan KPU dan Bawaslu, seperti politik uang. 

"Tadi karena ada yang nyebut dapil ini uangnya tidak perlu banyak. Jangan seakan-akan yang akan menang yang duitnya banyak dan sugih. Ini jangan sampai," katanya.

Syamsudin mengatakan, kontestasi Pemilu 2024 harus dilakukan dengan sehat, dengan adu visi misi.

Partai politik harus ikut mendidik demokrasi masyarakat.

Jangan sampai menganggap pesta demokrasi ini sebagai jual beli dan sogok menyogok. 

Ia menilai, proses yang sehat nantinya akan menjaga kondusifitas dan keguyubrukunan masyarakat. 

"Jangan sampai masyarakat berpikir, saya pilih yang bayar dan lebih banyak amplopnya. 

Nah ini kembali bagaimana parpol mendidik masyarakat. Jadi jangan yang penting saya dapat kursi saja," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengimbau, partai politik untuk bisa menahan diri dalam melakukan kampanye dini.

Sebab tahapan pelaksanaan kampanye masih lama.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan kampanye pada Pemilu 2024 akan dimulai, akhir November 2023. 

Masa kampanyenya hanya berlangsung 75 hari.

"Partai politik peserta pemilu memang sudah ditetapkan, tapi ini belum waktunya. Jadi kami harap partai politik bisa menahan diri untuk tidak kampanye," pesannya. (fba)

Baca juga: Nekat! Pria Kudus Ini Ngaku Intel untuk Rampas Motor Lalu Dihajar Massa, Sempat Ancam Perkosa Korban

Baca juga: Ini 10 Hal Paling Dicari Netizen Indonesia 2022 di Google Ada Citayam Fashion Week dan Bunda Corla

Baca juga: Bupati Husein Himbau Optimalkan Pembayaran Pajak di Banyumas

Baca juga: 1.320 Anggota Satlinmas di Kudus Akan Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved