Berita Karanganyar
Jokowi Dapat Rumah Negara di Colomadu Karanganyar Setelah Purna, Segini Luasannya dan Lokasinya
Presiden, Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah negara setelah purna tugas pada 2024 mendatang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Presiden, Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah negara setelah purna tugas pada 2024 mendatang.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono membenarkan rumah negara yang diterima Presiden Jokowi berlokasi di wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar. Hal tersebut diketahui setelah adanya pungutan atas transaksi jual beli tanah yang masuk ke daerah.
"Status tanahnya milik perorangan. Jual belinya melalui negara. Jual beli tanah pasti ada BPHTB-nya. BPHTB-nya sudah masuk kas daerah. Tahunya kita dari proses itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/12/2022).
Saat ditanya terkait nilai transaksi jual beli tanah, Juliyatmono tidak menyebutkan secara detail nominalnya.
Sementara itu, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menambahkan, lokasi rumah negara tersebut berada di Desa Blulukan.
Dia menuturkan, lokasi tersebut cukup strategis karena dekat dengan jalan tol dan aksesnya mudah ketika hendak menuju ke bandara.
"Lokasinya timur RM Taman Sari. Luasnya sekitar 3.000 meter persegi hingga 6.000 meter persegi," imbuhnya. (Ais).
Baca juga: 5 Weton yang Diramalkan Akan Sukses di Tahun 2023 Menurut Primbon Jawa
Baca juga: Chord Kunci Gitar Jengah Pas Band, Kita Bosan Dengarkan Cerita
Baca juga: Trik WA WhatsApp Mute Kontak Tanpa Blokir Nomor