Pemilu 2024
Meski Ada Penambahan Penduduk, KPU Demak Tetapkan Alokasi Kursi DPRD tetap 50 kursi.
KPU Demak tetap alokasi kursi DPRD Demak hanya 50 kursi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
Dalam rancangan 2 yakni, Dapil yang disusun sudah cukup seimbang dengan yakni, Dapil 1:10, Dapil 2:10, Dapil 3:8, Dapil 4:11, dan Dapil 5:11.
"Tapi dirancangan 2 ada keunggulan proporsionalitas kalau dilihat dirancangan 2 itu jarak antara alokasi kursi terkecil 1-8 maksimal 11 lebih kecil proporsi kesetaraan antara jumlah pendudukan lebih setara kalau dilihat," jelasnya.
Dengan rancangan yang akan diterapkan, ia kembali dengan tegas bahwa tidak akan ada penambahan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2024.
"Ada penambahan penduduk, tapi tidak ada penambahan alokasi duduk DPRD ," tegasnya. (*)
Baca juga: KPU Demak Lakukan Tes CAT PPK Secara Serentak, Hanya 15 Orang Tiap Kecamatan Bisa Lanjut
Baca juga: Profil Ketua KPU Demak: Anak Pesantren Hingga Pengalaman Aktif Kegiatan Pemilu saat Mahasiswa