Berita Semarang
Keluarga Iwan Boedi Kirimkan Surat Kedua ke Presiden Jokowi, Tujuan Menagih Janji
Doa bersama untuk mencari keadilan kasus Iwan Boedi digelar di Tugu Muda Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusian (Jalak) gelar aksi doa bersama untuk mencari keadilan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo di Tugu Muda Semarang, Jumat (16/12/2022).
Aksi bertema I want Justice itu diisi menghidupkan lilin bersama. Pada kesempatan sama keluarga Iwan Boedi juga membacakan surat kedua untuk Presiden Joko Widodo.
Iwan Boedi merupakan saksi kasus korupsi di hibah tanah di Kota Semarang yang dibunuh sebelum memberikan kesaksiannya kepada polisi.
Pengacara keluarga, Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan surat untuk presiden yang kedua itu pihak keluarga menagih karena untuk mendapat keadilan sangat lama. Hal ini membuat keluarga menjadi stres.
"Di Semarang kasus pembunuhan tidak ada seminggu langsung ketangkap kecuali kasus Iwan. Itu yang menjadi keprihatinan keluarga yang cukup lama menunggu. Hal ini membuat keluarga menjadi stres," ujarnya.
Menurutnya, beberapa anggota DPR RI telah menanyakan perkembangan kasus tersebut. .
"Memang beberapa teman DPR sudah menghubungi kami," tutur dia.
Dikatakannya sekitar sepekan lalu Kompolnas mencoba mempertemukan Polrestabes Semarang dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Namun hasil pertemuan tersebut belum menemukan titik temu.
"Polrestabes Semarang dan LPSK belum ada titik temu antara Polrestabes Semarang dengan LPSK terkait adanya saksi yang merintangi penyidikan," tuturnya.
Disisi lain, kata dia, polisi hingga saat ini sedang mendalami saksi ahli dan mencari saksi-saksi baru yang mengetahui kejadian itu. Polisi telah memeriksa nelayan yang sebelumnya menghilang.
"Polisi juga mendalami rute-rute baru korban sampai di semak-semak. Kemungkinan parkir di bawah pohon tempat janjian dengan pelaku, kemudian didesak ke semak-semak. Tapi belum jelas siapa pelaku yang janjian dengan almarhum," ujarnya.
Yunantyo mengatakan hasil gelar perkara dengan Polda Jateng dimungkinkan ada potensi untuk dilakukan penyidikan terhadap saksi yang merintangi atau menyembunyikan informasi. Namun dalam proses pidana diperlukan penilaian dari saksi ahli.
"Jadi ada saksi ahli pidana dan psikologi. Sekarang ini masih dicari yang bisa merangkai persesuaian-persesuaian dari pihak menyembunyikan informasi," tandasnya.
Sementara itu ketua panita doa bersama Azis mengatakan aksi doa bersama ini merupakan kegiatan sosial. Aksi tersebut untuk menyalakan rasa kemanusian terhadap kasus menimpa Iwan Boedi.
"Ini merupakan nota merah untuk pemerintah kepada seluruh Rakyat Indonesia, bahwa tidak ada pembenaran apapun manusia menghilangkan manusia yang lain. Manusia membunuh manusia yang lain. Ini merupakan catatan merah agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.
Menurutnya, aksi itu perlu dibikin agar dapat menyalakan lentera dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini bertujuan supaya hukum tidak tumpul ke atas.
"Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas. Siapa pun pelakunya harus dibawa pada proses hukum yang seadil-adilnya," tutur dia.
Ia akan terus mengawal kasus itu agar peristiwa yang menimpa Iwan Boedi tidak terulang kepada siapa pun. Pihaknya meminta siapapun pelakunya harus diusut tuntas.
"Pesan terhadap pelaku kamu adalah manusia. Kamu adalah manusia. Kamu punya hati. Daripada kamu bersembunyi di balik dinding apapun kami akan menemukan keadilan di jalan Tuhan," tukasnya. (*)
Baca juga: Unika Soegijapranata Semarang Turut Kawal Kasus Meninggalnya Iwan Boedi
Baca juga: Di Hari ke-100 Meninggalnya Iwan Boedi, Keluarga Ingin Kasus Ini Masih Berjalan
Baca juga: Respons Kantor Staf Presiden Setelah Keluarga Iwan Boedi Kirim Surat untuk Presiden Jokowi