Berita Sragen
Proyek Pembangunan Pasar Nglangon Sragen Molor Lagi, Bupati Yuni: Kami Denda Rp 37 Juta per Hari
Bupati Yuni meminta agar pembangunan pasar yang berada di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen itu bisa selesai sebelum pergantian tahun.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
"Pokoknya, akhir tahun harus selesai," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan terkait legalitas addendum ini.
Cosmas berucap sudah melakukan konsultasi berkali-kali bersama Inspektorat dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sragen.
Selain itu juga sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pimpinan. (*)
Baca juga: WR Masuk Curi Handphone Melalui Jendela Samping Rumah, Pelaku Warga Gandrungmangu Cilacap
Baca juga: 3 Hari Sejak Kemarin, Kudus UMKM Expo, Diikuti 46 Pelaku Usaha di Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh
Baca juga: Ucap Syukur Alhamdulillah, Kota Pekalongan Raih Dua Penghargaan KIP Jateng
Baca juga: Achraf Hakimi Memaki Presiden FIFA di Lorong Stadion: Apakah FIFA Tak Ingin Maroko Dapat Medali?