Kriminal Hari Ini
WR Masuk Curi Handphone Melalui Jendela Samping Rumah, Pelaku Warga Gandrungmangu Cilacap
WR melakukan pencurian Hp pada Selasa (13/12/2022) malam di sebuah rumah warga di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu, menangkap pelaku pencurian handphone yakni WR (25) warga Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
WR melakukan aksinya itu pada Selasa (13/12/2022) malam di sebuah rumah warga di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Kabag Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan, WR melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela samping rumah.
Diketahui saat itu jendela rumah korban dalam kondisi sedikit terbuka.
Kondisi tersebut dimanfaatkan WR untuk mengambil handphone milik korban.
Baca juga: Bawaslu Cilacap Libatkan Kaum Perempuan Dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
"Kondisi jendela yang agak terbuka itu dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk rumah mengambil handphone," kata Iptu Gatot, Minggu (18/12/2022).
Kronologinya yakni berawal dari korban yang saat itu sedang bermain game pada handphone miliknya.
Korban bermain game sejak sore hari sekira pukul 17.00 hingga larut malam atau sekira pukul 00.05.
Karena sudah larut, korban tidur dengan kondisi handphone di charge di samping tempat tidurnya.
Baca juga: Innalillahi, Kakek KP Tertabrak KA Lodaya di Bantarsari Cilacap, Tewas Terpental Hingga 10 Meter
Kemudian sekira pukul 01.00, korban terbangun dan mendapati handphone yang semula dia charge sudah tidak ada.
"Korban sudah mencoba mencari-cari handphone itu di sekitar ruangan, namun tidak ketemu juga," kata Iptu Gatot.
Tak kunjung ketemu dan menaruh curiga karena kondisi jendela yang sedikit terbuka, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Gandrungmangu.
Baca juga: Tingkatkan Inovasi Surat Menyurat, Dinas Arpus Cilacap Sosialisasikan Aplikasi "Srikandi"
Korban melaporkan insiden itu agar nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dapat diproses hukum.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya WR terduga pelaku pencurian handphone ditangkap pihak kepolisian beserta barang bukti.
"Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu handphone merek Infinix type HOT 9 Play warna hitam," ungkapnya.