Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

WR Masuk Curi Handphone Melalui Jendela Samping Rumah, Pelaku Warga Gandrungmangu Cilacap

WR melakukan pencurian Hp pada Selasa (13/12/2022) malam di sebuah rumah warga di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

tribunnews.com
ILUSTRASI kasus pencurian. 

Akibat perbuatan pelaku, korban alami kerugian sekira Rp 2 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, WR dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (*)

Baca juga: 3 Hari Sejak Kemarin, Kudus UMKM Expo, Diikuti 46 Pelaku Usaha di Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh

Baca juga: Ucap Syukur Alhamdulillah, Kota Pekalongan Raih Dua Penghargaan KIP Jateng

Baca juga: Sentra Halal UMP Dukung Percepatan Sertifikasi Halal melalui Pelatihan PPH

Baca juga: Rapat Pra Muktamar HW Digelar di UMP

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved