Berita Banyumas
Refleksi Sewindu UU Desa, Wujudkan Hilirisasi Industri di Indonesia Melalui Penguatan SDM Desa
UU Desa telah memasuki tahun ke-9 sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 atau dikenal dengan istilah UU Desa telah memasuki tahun ke-9 sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 18 Desember 2013.
Politisi PDI Perjuangan selaku penggagas UU Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan saat Presiden Jokowi menyampaikan larangan ekspor bahan mentah dan segera lakukan hilirisasi mesti menjadi momentum.
Pidato presiden itu memberikan sikap dan pesan yang tegas tentang bagaimana Indonesia akan mencapai kemajuannya.
Menurut Budiman kebijakan hilirisasi dan UU Desa mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
UU Desa adalah 'gaman' atau 'senjata desa'.
Desa bisa dan siap menyambut hilirisasi karena masyarakat desa harus siap akan industrialisasi.
Saat ini desa punya payung konstitusi, punya pula dana desa, Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)
Hal itu disampaikan oleh Budiman dalam diskusi publik Refleksi 9 Tahun UU Desa di Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupten Banyumas, Minggu (18/12/2022).
Salah satu yang disampaikan rencana usulan revisi periodisasi masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun dikali 3 kali masa jabatan diubah skemanya menjadi 9 tahun dikali dua kali masa jabatan.
Totalnya sama-sama 18 tahun hanya skemanya saja yang berbeda.
"Selain itu usulan ada penambahan di pasal 72 tentang Dana Desa. Dana Desa bisa berasal dari Pemerintah Pusat, dari pemerintah daerah dan ada satu lagi yang khusus yaitu Dana pengembangan SDM desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Menurutnya Dana Desa fokus saja untuk pembangunan fisik hingga permodalan BUMDes.
"Perlu dana khusus untuk pengembangan SDM. Hal itu menyambut digitalisasi, industrialisasi termasuk adalah hilirisasi itu sendiri. Karena Industrialiasi bukan hanya di desa tapi harus punya desa, jadi bukan ditempati saja, desa harus memiliki dan mampu mengelola industri itu," jelasnya.
Ia menganalogikan seperti alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
"Sehingga perangkat desa sanggup mengembangkan SDM yang siap dan mampu menjalankan industrialisasi. Nanti saya ingin seluruh kades ikut Lemhanas," katanya.
Menurutnya desa harus punya wawasan global.