Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bea Cukai Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Pakai Krombong Motor

Bea dan Cukai Semarang mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan menggunakan krombong motor.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Kantor Bea Cukai Semarang.
Krombong motor yang digunakan para pelaku pengedar rokok ilegal di Kabupaten Grobogan. Bea Cukai Semarang sebut hal itu sebagai modus baru dalam peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Kota Semarang, Selasa (20/12/2022). 

Terhadap hasil penindakan ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

"Ancaman pidana penjara paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun," bebernya.

Disamping itu, Ia menyebut, penindakan-penindakan rokok ilegal dilakukan di berbagai lokasi di berbagai daerah seperti  di Kabupaten Grobogan

Sisa penindakan lainnya  diperoleh saat  operasi pasar maupun eksekusi di jalanan seperti di Tol Kalikangkung Semarang. 

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal Lewat Pagelaran Seni dan Lomba Jingle 

Rokok ilegal selama ini disita hendak dikirim dengan  tujuan luar pulau Jawa yang menjadi sasaran empuk lantaran tingkat konsumsi rokok cukup besar.

"Kami setahun ini sudah melakukan 115 penindakan rokok ilegal, tidak semua dilakukan sidik tapi yang diproses hukum cukup banyak juga, karena tiap kasus rata-rata lebih dari satu tersangkanya," terangnya.

Terkait langkah menekan peredaran rokok ilegal yang masih masif hingga saat ini, ia mengaku sudah bekerjasama dengan tiap pemda. 

Termasuk, menyasar ke tingkat Kecamatan hingga untuk menjangkau lapisan masyarakat.

Namun, peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi.

Hal itu terjadi lantaran adanya pembatasan konsumsi rokok  dengan nilai cukai cukup tinggi di sisi lain masih banyak orang mencari rokok dengan harga yang murah.

"Peluang ini bagi pelaku-pelaku rokok ilegal untuk menyasar pasar itu," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved