Berita Semarang
Lima Guru Besar Baru Unnes Paparkan Orasi Ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka
Lima Guru Besar baru Unnes menyampaikan orasi ilmiah pada Sidang Senat Terbuka UNNES.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Secara konstitusional, hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (2).
Oleh sebab itu, PKL seperti halnya kelompok masyarakat lainnya memiliki modal sosial yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.
Hal tersebut yang akan meningkatkan kemandirian dan kecerdasan masyarakat dalam beraktivitas ekonomi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Terakhir, Prof. Dr. Yeri Sutopo, M.Pd., M.T., mengangkat orasi ilmiah bertajuk 'Aerator Di Saluran Luncur Pelimpah Bendungan Berbasis Ecological Engineering'.
Menurut Prof. Yeri, pemasangan aerator di dasar saluran luncur pelimpah bendungan dapat mencegah gejala kavitasi.
Menurutnya, dengan memasang Aerator dapat meningkatkan konsentrasi gelembung udara di saluran luncur pelimpah bendungan yang akhirnya memberikan sumbangan ke dalam sungai di hilirnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/guru-besar-unnes3.jpg)