Libur Nataru
Awas Euforia Pengunjung Selama Libur Nataru, Ini Kewajiban Pengelola Wisata di Kabupaten Semarang
Pemkab Semarang telah mengeluarkan SE Menyambut Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Semarang pada Senin (19/12/2022)
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Dispar Kabupaten Semarang, Heru Subroto mengingatkan para pengelola tempat wisata untuk memperketat penerapan protokol kesehatan menjelang liburan akhir tahun.
Pasalnya, lonjakan jumlah wisatawan diperkirakan akan terjadi di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini yang belum usai.
Untuk itu, menurut Heru, perlu adanya kebijakan untuk pencegahan virus itu agar tidak kembali merebak.
“Momentum liburan akhir tahun ini akan menjadi euforia setelah dua tahun terpuruk karena pandemi,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Kondisi Terkini Pengaspalan dan Pelebaran Jalan Bima Ungaran, Yarmuji: 3 Hari Lagi Rampung
Pemkab Semarang pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menyambut Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Semarang pada Senin (19/12/2022).
Beberapa di antara isinya yaitu jumlah pengunjung di tempat wisata, hotel, restoran, dan hiburan harus maksimal 100 persen dari kapasitas.
Selain penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lain-lain, pihak pengelola tempat usaha wisata juga diharuskan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada semua pengunjung.
Baca juga: Rencana Strategis Ngesti Nugraha Kelola BUMDes di Kabupaten Semarang, Gandeng Unika Soegijaprata
Selain protokol kesehatan dan jumlah pengunjung, lokasi-lokasi yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung juga diwajibkan bersih, aman, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Tak hanya tentang mencegah Covid-19, Heru menegaskan bahwa pada masa musim hujan saat ini, lokasi wisata dengan atraksi yang ekstrem seperti wahana air, pendakian gunung, wahana pacu adrenalin harus dilengkapi sarana pendukung yang aman.
Dispar Kabupaten Semarang juga telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait termasuk BPBD Kabupaten Semarang dan Polres Semarang untuk mengantisipasi risiko saat warga berwisata.
“Akan didirikan pos pengamanan lintas sektoral di beberapa tempat wisata menghadapi liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Keren Nih, PBB P2 Wonosobo Lampaui Target Tahun Ini, Capaiannya Melebihi Rp 25 Miliar
Baca juga: Misa Natal di Gereja Katolik HKY Kota Tegal - Dibagi 6 Sesi dalam 2 Hari, Berkapasitas 700 Jemaat
Baca juga: Separo Jumlah UMKM Belum Terlegalisasi, Pemkab Kudus: Kami Siapkan Anggaran Khusus Tahun Depan
Baca juga: Berikut Rincian Persiapan Terminal Mendolo Wonosobo Sambut Libur Nataru, Diyakini Ada Kenaikan