Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kala Emak-emak Tambaklorok Semarang Bersorak Gembira, Jadi Pengiring Saat Petugas Segel Proyek Tower

Beberapa warga merasa ditipu karena diminta tanda tangan oleh pengembang proyek tower tanpa mengetahui maksud dan tujuannya.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Tambaklorok RT 09 RW 14 Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, bersorak saat datangnya jajaran Satpol PP Kota Semarang.

Sorakan tersebut bukan bentuk mengusir, melainkan mendukung langkah penyegelan yang dilakukan petugas itu.

Bahkan ibu-ibu di RT 09 tersebut secara serentak mendendangkan lagu berjudul Sorak-Sorak Bergembira.

Secara lantang disertai tepuk tangan ibu-ibu tersebut bernyanyi bersama.

Baca juga: Tol Semarang Batang Tambah 18 Gardu Miring Hadapi Lonjakan Arus Kendaraan saat Nataru

"Sorak-sorak bergembira bergembira semua."

"Sudah bebas negeri kita Indonesia merdeka," dendang para perempuan di RT 09 sembari menyaksikan anggota Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan pembangunan tower, Rabu (21/12/2022).

Warga di RT 09 secara terang-terangan menolak pembangunan tower.

Hal itu lantaran pihak pengembang tak merampungkan musyawarah dengan warga terdampak pembangunan.

Bahkan beberapa warga merasa ditipu karena diminta tanda tangan oleh pengembang tanpa mengetahui maksud dan tujuannya.

"Ada warga terdampak pembangunan yang mendadak dijemput pukul 19.00 untuk dibawa ke rumah pengembang."

"Dia diminta tanda tangan di atas materai yang katanya dapat bantuan," jelas Muzip warga Tambak Lorok RT 09 Kota Semarang itu kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/12/2022).

Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan tower di RT 09 RW 14 Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (21/12/2022).
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan tower di RT 09 RW 14 Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (21/12/2022). (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

Baca juga: Makin Ramai Jelang Natal dan Tahun Baru, Perajin Hantaran Semarang Kebanjiran Pesanan

Muzip mengatakan, warga tersebut diberi uang Rp 1,5 juta tanpa ada berita acara kompensasi.

Lalu ada juga warga dipanggil mendadak sampai dibangunkan saat tidur untuk tanda tangan.

Dalihnya sama, menerima bantuan dan harus segera tanda tangan di atas materai.

"Namanya warga dapat bantuan ya langsung tanda tangan, tapi cara tersebut tidak benar," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved