Berita Viral
Kronologi Lengkap Ayah Potong Kemaluan Anaknya yang Berusia 5 Tahun Saat Sang Istri Ke Pasar
Kronologi lengkap seorang ayah potong kemaluan anaknya yang masih berusia 5 tahun, berujung pendarahan dan perawatan dokter.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kronologi Lengkap Ayah Potong Kemaluan Anaknya yang Berusia 5 Tahun Saat Sang Istri Ke Pasar
TRIBUNJATENG.COM- Kronologi lengkap seorang ayah potong kemaluan anaknya yang masih berusia 5 tahun, berujung pendarahan dan perawatan dokter.
Lelaki berinisial J (39) ditetapkan sebagai tersangka pasca memotong alat kelamin anaknya yang berusia 5 tahun.
Melalui AKP Ari Rinaldo selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya mengungkapkan jika pihaknya telah mendapat laporan pada Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Ini Sosok Bos Perusahaan Ternama yang Video Pukul Anak dan Istri Viral, Pernah di OVO dan TrueMoney
PIhak Polisi bergerak cepat dengan menangkap J tersangka sekaligus ayah korban yang pada saat itu tinggal di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku segera diamankan pasca melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Diketahui jika pelaku menggunakan silet untuk memotong alat kelamin korban, pasca ditemukannya silet di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Belum diketahui secara pasti motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, hal ini karena terdapat sejumlah jawaban yang berbeda saat pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, saat kejadian dirinya berada di pasar dan menitipkan anaknya pada pelaku yang merupakan ayah kandung korban.
Tak lama, ibu kandung korban mendapatkan laporan dari tetangga jika kaki anaknya berdarah.
Ibu kandung korban segera bergegas pulang ke rumah, namun anaknya telah dilarikan ke petugas medis untuk dibawa ke rumah sakit.
Melalui Sudaryan sebagai pihak Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) yang merawat korban mengungkapkan, kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil pasca mengalami pendarahan di bagian kemaluannya.
Pihak Rumah Sakit akan melakukan operasi pada hari ini Rabu (21/12/2022) untuk mengembalikan kondisi korban.
Kini tersangka telah ditahan di Polres Tasikmalaya oleh pihak Kepolisian dan dilakukan sejumlah pemeriksaan kejiwaan. (aya/tribunjateng.com)