Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Update Pembuangan Bayi Solo, Vj Bekap Anaknya Setelah Lahir, Lalu Jasadnya Ditaruh di Kamar 2 Hari

Satreskrim Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Nusukan, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Dok Polresta Solo
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuang bayi solo di Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari yang digelar di Mapolresta Solo pada Selasa (20/12/2022) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi solo berinisial VJ praktekkan 11 adegan dalam rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim di Mapolresta Solo pada Selasa (20/12/2022) lalu.

Pihak Kepolisian sengaja menggelar rekonstruksi secara tertutup di Mapolresta Solo lantaran tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan bila digelar secara terbuka di lokasi kejadian.

"Secara keseluruhan, rekonstruksi yang diperagakan tersangka sesuai dengan isi BAP (berita acara pemeriksaan) yang telah disusun," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Sri Heni Sofianti, Kamis (22/12/2022).

Adegan rekonstruksi diawali saat tersangka VJ melahirkan di dalam kamar rumahnya yang berada Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari pada 29 Oktober 2022 lalu.

Selama satu jam, tersangka melakukan proses persalinan tanpa bantuan siapapun.

Setelah bayinya lahir, VJ panik dan membekap mulut bayi yang dilahirkannya hingga tak bernyawa.

"Lalu, tersangka membalut bayi itu dengan kain dan memasukannya ke dalam totebag.

Setelah itu menaruhnya di belakang pintu kamar, lalu tersangka tertidur," ungkapnya.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, lanjut Heni, jasad bayi malang itu sempat berada selama dua hari di dalam kamar.

Hingga akhirnya, tersangka mencari lokasi untuk membuang jasad bayi.

"Dia membuang jasad bayinya di dekat rumah.

Jadi gak terlalu jauh. Lalu, mendapatkan lokasi rumah kosong tersebut.

Hingga akhirnya, menggemparkan warga sekitar," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, M Badrus Zaman mengatakan pihaknya menerima hasil rekonstruksi.

Namun dia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pria yang menghamili VJ.

"Sebab pria ini yang menyebabkan rentetan klien kami tega mengakhiri hidup anaknya," ucapnya.

Menurut Badrus, kalau saja pria ini mau bertanggung jawab, dia meyakini tersangka tidak mungkin melakukan tindakan seperti ini.

"Ini malah ada WA dari pria tersebut agar klien kami menggugurkan kandunganya. Ini yang membuat klien kami stres saat itu," jelasnya. 

Sebagai informasi, rekonstruksi digelar kurang lebih selama 2 jam. Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh pihak Unit PPA dan kuasa hukum tersangka.

Namun, justru dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo tidak hadir. Padahal, proses rekonstruksi yang digelar merupakan usulan dari pihak kejaksaan. (*)

Baca juga: Ancaman Ryu Hirose Pelatih Kamboja Jelang Bertemu Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Baca juga: Jelang Nataru, Polresta Cilacap Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2022

Baca juga: Berikan Beasiswa Penuh Kedokteran, Pemkab Belitung Kirim Dua Putra Daerah Kuliah di UMP 

Baca juga: Bupati Tegal 2022 Umi Azizah Minta Sobat Ambyar Jaga Paseduluran di Kabupaten Tegal 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved