Berita Padang
7 Fakta Pelecehan Sekesual Oknum Dosen Universitas Andalas Padang, Viral di Medsos hingga Rudapaksa
KC, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan pelecehan seksual
TRIBUNJATENG.COM, PADANG -- KC, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Dikutip dari Tribun Padang, delapan mahasiswi menjadi korban oknum dosen KC tersebut.
Oknum dosen cabul tersebut menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam para korban tidak akan diluluskan.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.
Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.
"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.
Pelecehan sejak Februari 2022
Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.
"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.
Lanjutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi terjadi di Universitas Andalas, Sumatera Barat.