Berita Lombok
Petaka Perselingkuhan Berujung Maut, Pasutri Ini Terancam Hukuman Penjara
Petaka selingkuh berujung maut dan penjara terjadi di Lombak Tengah Nusa Tenggara Barat.
Warga yang melihat korban berlumuran darah dan pingsan langsung membawanya ke Puskesmas Mantang.
Korban pun dirujuk ke RSUD Praya karena kondisinya kritis.
Tak lama setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal.
Setelah menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sebuah ponsel yang diduga milik korban.
Di ponsel itu terdapat foto seorang perempuan diduga A.
Pelaku kabur ke Sumbawa Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui alamat perempuan berinisial A tersebut.
Polisi lalu mendatangi A yang merupakan istri dari S, tetapi mereka tak ada di rumah.
Polisi pun menyelidiki keberadaan pasangan suami istri itu.
Kemudian, polisi mendapat informasi pasangan suami istri itu bersembunyi di rumah keluarga, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.
Petugas berangkat ke Sumbawa untuk menangkap kedua pelaku.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita, sebuah pisau, pakaian, satu ponsel, dan motor Honda Vario hitam serta Suzuki Spin hitam yang digunakan korban serta pelaku.
Kedua pelaku pun ditahan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Pasutri di NTB Sekongkol Habisi Selingkuhan Istri
Baca juga: Pj Bupati Batang Lani : Masuk Tahun Politik Tingkatkan Profesionalitas
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Jumat 23 Desember 2022
Baca juga: Puisi Sajak Samar - Abdul Hadi WM
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Cilongok-Ajibarang Banyumas, Bus Tabrak 2 Kendaraan dan Apotek