Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rayakan Natal di Penjara, Akan Dapat Kunjungan Sosok Spesial

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan  Putri Candrawathi, Arman Hanis menceritakan kegiatan yang rencananya dilakukan pasangan tersebut

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Putri Candrawathi menyalami suaminya Ferdy Sambo yang sama-sama sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J 

Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 221 ayat 1 ke 2 dan pasal 223 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Sementara, untuk agenda sidang kemarin yaitu, terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan obstruction of justice pada Jumat (23/12/2022) dengan agenda pemeriksaan dua saksi mahkota dan satu saksi ahli.

Adapun dua saksi mahkota yang dihadirkan adalah terdakwa obstruction of justice lainnya yaitu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Sementara satu saksi lainnya yaitu ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yakni Heri Priyanto.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambut Natal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Dijenguk Anak dan Orang Tuanya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved