Berita Kudus
Hari ini Mantan Kades Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Mantan Kepala Desa Panjang, berinisial AD saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa yang perkaranya pada tahun 2018 silam.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Mantan Kepala Desa Panjang, berinisial AD saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa yang perkaranya pada tahun 2018 silam.
Nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kudus sebesar Rp 130 juta, yang merupakan anggaran yang pada APBDes tahun 2017.
Hal tersebut, dibeberkan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kudus Bambang Sumarsono didampingi Kasubsi Penyidikan Haris Abdurohman Ibawi di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (27/12/2022).
"Mantan Kades Panjang berinisial AD, sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini," ucap Bambang Sumarsono saat Pers Release Refleksi Akhir Tahun 2022.
Pada saat ini, tersangka AD juga masih menjalani hukuman kasus lain di Lapas Slawi, Kabupaten Tegal.
Yakni keterlibatan dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Namun, proses hukuman untuk kasus tindak pidana korupsi akan terus berjalan.
"Hari ini ada tim kejaksaan yang tadi ke Slawi melakukan pemeriksaan kepada tersangka AD. Proses hukumannya langsung berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka AD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa lantaran terbukti dari sejumlah proyek yang dikerjakan, terdapat temuan kekurangan fisik dari sembilan proyek.
Selain itu, terdapat pengeluaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ada bukti dukungnya. (Rad)
Â
Baca juga: Satu Pelaku Pencuri 52 Lampu Penerangan Lintasan Balap Jatisari Mijen Dibekuk Polisi
Baca juga: Dishub Demak Pastikan Jalur Demak Aman dan Lancar Dilalui Kendaraan
Baca juga: Manchester City Penguasa Top Skor dan Top Assist Liga Inggris, Erling Haaland Tak Ada Lawan
Baca juga: Libur Nataru, Terminal Sukoharjo Masih Sepi
Kecelakaan Beruntun Di Pantura Kudus-Pati Libatkan Bus dan Dua Mobil |
![]() |
---|
Warga Geram Bondo Desa Dijadikan Tempat Karaoke |
![]() |
---|
Inilah Penampakannya Pisang Kesayangan Ristiyani Curi Perhatian Warga Kudus |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 8 Miliar dari DBHCHT untuk Menunjang 150 Paket Pelatihan Kerja 2023 |
![]() |
---|
Kudus Kini Miliki 80 BUMDes Tersebar di 7 Kecamatan, 58 Sudah Berbadan Hukum |
![]() |
---|