Berita Semarang
Satlantas Polrestabes Semarang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru
Sejumlah rekayasa lalin akan diterapkan di Kota Semarang saat malam tahun baru.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Kota Semarang saat perayaan malam tahun baru.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan diantaranya masyarakat tidak boleh membawa kendaraan saat perayaan tahun baru di Simpang Lima.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan Satlantas Polrestabes Semarang telah melaksanakan survei dengan instansi terkait.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dan rapat untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas.
"Simpang Lima nanti akan kami rekayasa saat perayaan malam tahun baru. Pandanaran pastinya akan dipenuhi masyarakat yang merayakan tahun baru," tuturnya, Senin (26/12/2022).
Menurutnya pengalihan arus akan dilakukan di jalan Pandanaran, Gajahmada, Ahmad Dahlan. Hal ini akan di posting ke Media sosial agar masyarakat yang akan Simpang Lima mengetahui.
"Masyarakat boleh ke Simpang Lima tidak boleh membawa kendaraan. Kami sudah menyediakan kantong parkir di Taman Indonesia Kaya. Kemudian kantong parkir di jalan Pemuda," jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, kata dia, dilakukan di Gombel. Pihaknya telah menyediakan kantong parkir di Alam Indah.
"Tidak hanya itu kami telah menyediakan tim urai di persimpangan Srondol yang akan menuju Gombel," tutur dia.
Dikatakannya, pengalihan arus dilakukan di Kota Lama. Ruas jalan Kota Lama akan ditutup pada pukul 05.00 Sabtu (31/12/2022).
"Ruas jalan kota Lama hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki," tuturnya.
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Marina. Pihaknya telah menyediakan titik kumpul di lokasi tersebut.
"Intinya dari Polrestabes Semarang siap melakukan pengamanan tahun baru 2023," ujarnya. (*)