Berita Semarang
Dinas Pendidikan Kota Semarang Sebut Siapkan Pembinaan Cegah Bullying di Sekolah Rakyat
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyatakan akan melakukan pembinaan khusus di Sekolah Rakyat untuk mencegah terjadinya kasus bullying
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyatakan akan melakukan pembinaan khusus di Sekolah Rakyat untuk mencegah terjadinya kasus bullying.
Dijelaskan, langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses belajar-mengajar di sekolah yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut.
Ia memaparkan, Sekolah Rakyat menggunakan sistem boarding school, sehingga siswa tinggal di lingkungan sekolah penuh waktu.
Model ini dianggap memiliki tantangan tersendiri dalam membina interaksi antarsiswa, termasuk potensi munculnya kekerasan verbal maupun fisik.
Baca juga: Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wali Kota Semarang Agustina Ingin Lahirkan Generasi Hebat
"Nanti kita pembinaan pasti ya. Setelah diresmikan ini, Disdik banyak berperan di sini. Salah satu fokusnya adalah mencegah bullying dan memastikan tidak terjadi intoleransi," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramushinto kepada Tribun Jateng, Selasa (30/9/2025).
Dia melanjutkan, guru dan pendamping di sekolah ini berasal dari rekrutmen Kemensos, dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia menyebut, mereka telah mengikuti pelatihan awal, termasuk retret, sebelum diterjunkan ke sekolah.
Adapun disebutkan, proses pembinaan akan berlanjut dengan melibatkan dinas terkait di daerah untuk memastikan pendekatan pengajaran dan pembinaan berjalan sesuai kebijakan.
"Kami akan melakukan pendampingan proses pembelajaran Sekolah Rakyat. Apa yang nanti bisa kami support, nanti kami terapkan di sekolah. Nanti kami koordinasikan dengan kepala Sekolah Rakyat," ungkapnya.
Menurutnya, penanganan bullying akan dilakukan secara bertahap. Selain pembinaan rutin, akan disiapkan mekanisme pengawasan dan penanganan jika terjadi pelanggaran.
Aturan sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan Sekolah Rakyat sebagai entitas tersendiri, namun tetap mengacu pada prins perlindungan anak.
Pendampingan ini juga akan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
"Seperti yang disampaikan Wakil Menteri Sosial, pembentukannya sudah kolaborasi juga dengan beberapa lembaga," imbuhnya. (idy)
| Link Live Streaming CCTV Pantauan Banjir dan Macet di Semarang Kamis 23 Oktober 2025 |
|
|---|
| Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025 |
|
|---|
| Sosok Ibunda Chiko Skandal Smanse: Perwira Polisi & Punya Jabatan Mentereng di Polrestabes Semarang |
|
|---|
| Cara Chiko Dapat Foto Siswi Buat Konten Porno, Ternyata Dari Google Drive Acara SMAN 11 Semarang |
|
|---|
| Baru 15 Korban Berani Speak Up Kasus Pornografi SMAN 11 Semarang, Kuasa Hukum Janji Dampingi Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.