Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dinas Pendidikan Kota Semarang Sebut Siapkan Pembinaan Cegah Bullying di Sekolah Rakyat

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyatakan akan melakukan pembinaan khusus di Sekolah Rakyat untuk mencegah terjadinya kasus bullying

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramushinto saat diwawancara awak media seusai peresmian MPLS Sekolah Rakyat di gedung BBPVP Semarang, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyatakan akan melakukan pembinaan khusus di Sekolah Rakyat untuk mencegah terjadinya kasus bullying.

Dijelaskan, langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses belajar-mengajar di sekolah yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut.

Ia memaparkan, Sekolah Rakyat menggunakan sistem boarding school, sehingga siswa tinggal di lingkungan sekolah penuh waktu.

Model ini dianggap memiliki tantangan tersendiri dalam membina interaksi antarsiswa, termasuk potensi munculnya kekerasan verbal maupun fisik.

Baca juga: Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wali Kota Semarang Agustina Ingin Lahirkan Generasi Hebat

"Nanti kita pembinaan pasti ya. Setelah diresmikan ini, Disdik banyak berperan di sini. Salah satu fokusnya adalah mencegah bullying dan memastikan tidak terjadi intoleransi," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramushinto kepada Tribun Jateng, Selasa (30/9/2025).

Dia melanjutkan, guru dan pendamping di sekolah ini berasal dari rekrutmen Kemensos, dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menyebut, mereka telah mengikuti pelatihan awal, termasuk retret, sebelum diterjunkan ke sekolah.

Adapun disebutkan, proses pembinaan akan berlanjut dengan melibatkan dinas terkait di daerah untuk memastikan pendekatan pengajaran dan pembinaan berjalan sesuai kebijakan.

"Kami akan melakukan pendampingan proses pembelajaran Sekolah Rakyat. Apa yang nanti bisa kami support, nanti kami terapkan di sekolah. Nanti kami koordinasikan dengan kepala Sekolah Rakyat," ungkapnya.

Menurutnya, penanganan bullying akan dilakukan secara bertahap. Selain pembinaan rutin, akan disiapkan mekanisme pengawasan dan penanganan jika terjadi pelanggaran.

Aturan sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan Sekolah Rakyat sebagai entitas tersendiri, namun tetap mengacu pada prins perlindungan anak.

Pendampingan ini juga akan melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Seperti yang disampaikan Wakil Menteri Sosial, pembentukannya sudah kolaborasi juga dengan beberapa lembaga," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved