Berita Demak
Sudah 50 Kasus Penyakit LSD di Kabupaten Demak
Penyakit Lumpy skin disease (LSD) di Kabupaten Demak sudah capai 50 kasus.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Penyakit lumpy skin disease (LSD) di Kabupaten Demak sudah capai 50 kasus.
Kabid Perternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Wahyu Dwi Katmono menyampaikan penyebaran cukup cepat.
Diketahui sebelumnya di Kabupaten Demak hanya ada 19 Kasus LSD pada awal bulan Desember 2022, sementara untuk kasus pertama pada akhir bulan November.
"Perkembangan LSD di Demak ini sudah ada di wilayah Kecamatan Guntur 10 kasus, kemudian Mranggen 24 kasus, Wonosalam 1 kasus, Mijen 10 kasus, dan Karangawen 5 kasus. Jadi total keseluruhan ada 50 kasus di Kabupaten Demak per data hari ini, " kata Dyah, Senin (26/12/2022).
Ia mengatakan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus pox biasanya akan menyerang pada hewan ternak yang memiliki kulit kering atau lembab.
Dia menyebutkan bahwa biasanya jika hewan ternak sudah terpapar oleh penyakit tersebut akan mengalami benjolan pada kulit bagian dalam.
"Terutama pada keropeng kering. Pada kulit yang mengalami nekrotik, virus pada nodul dapat bertahan hingga 33 hari atau lebih, pada kerak kering hingga 35 hari, dan setidaknya 18 hari dalam kulit yang dikeringkan," jelasnya.
Meski sudah cukup banyak hewan terserang penyakit tersebut, Dyah memastikan bahwa penyakit itu tidak akan bisa menular pada kambing ataupun manusia.
"Tingkat penularan penyakit antara 10-20 persen dengan kematian sebesar 1-5 %, tingkat kesembuhan dapat mencapai 27 %, masa virus masuk hingga menimbulkan infeksi adalah 28 hari, dan penyakit ini tidak menginfeksi kambing, domba dan manusia, " Tegasnya. (*)
Baca juga: Penyakit LSD Menjangkiti 19 Ekor Sapi dan Kerbau di Demak, Sri Sebut Daging Masih Aman Dikonsumsi
Baca juga: Ini Jawaban Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terkait LSD di Sragen