Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tega! Pemuda 19 Tahun Asal Lampung Rudapaksa Ibu Kandung dan Adiknya Berusia di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun di Kabupaten Lampung Selatan yang tega telah memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.

Editor: raka f pujangga
net
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Entah apa yang merasuki seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan yang tega telah memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.

Para korbannya terpaksa menuruti kemauan pelaku karena mengancam akan membunuh kedua korban jika tidak dituruti.

Beruntung pelaku berinisial ST (19), warga Kecamatan Katibung telah ditangkap aparat kepolisian pada Senin (26/12/2022). 

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku tersebut yang telah tega melakukan pemerkosaan terhadap keluarganya sendiri.. 

Baca juga: Bocah Usia 15 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Jepara, Sudah Hamil 8 Bulan, Begini Ceritanya

"Pelaku telah memperkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kusni saat dihubungi, Selasa (27/12/2022) petang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu pertama dialami sang ibu pada 2021. 

"Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuhnya," kata Kusni.

Pelaku juga mengancam jika korban menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

Pemerkosaan itu kembali terulang sekitar Juli-Agustus 2022.

Selain memperkosa ibu kandungnya, pelaku memperkosa adiknya yang masih berumur 7 tahun.

Baca juga: Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo, Suaranya Bergetar Saat Cerita Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi

Menurut Kusni, pelaku memperkosa sang adik sebanyak dua kali pada tahun 2022 ini, hingga akhirnya perbuatan itu terbongkar.

Kusni mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini dan sementara pelaku ditahan di Mapolsek Katibung.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Lampung Perkosa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021, Pelaku Ancam Bunuh Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved