Berita Nasional
Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo, Suaranya Bergetar Saat Cerita Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo juga telah menjalani tes poligraf atau lie detector.
Dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu diuji kejujurannya dalam memberikan kesaksian.
Hasil uji kebohongan mengungkap jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak jujur alias berbohong.
Meski demikian, Ferdy Sambo memiliki pembelaan.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo soal Main Bulu Tangkis Buat Hakim Heran
Baca juga: UMK Kota Semarang Tertinggi Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Jateng 2023
Hasil pemeriksaan lie detector itu diungkapkan sendiri oleh Sambo saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.
Eks Kadiv Propam itu lalu mengamini pertanyaan JPU itu.
Kemudian, JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Sambo pun menjawab “tidak.”
JPU kemudian menanyakan menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.
”Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.
“Sudah,” jawab Sambo.
“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali. “
Tidak jujur,” jawab Sambo.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa bertanya terkait uji kebohongan yang dilakukan Sambo.
Namun, Sambo kemudian memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Terdakwa-kaan-Negeri-PN-Jakg-saksi.jpg)