Berita Pati
Anggota DPR RI Sudewo Jelaskan Kemungkinan Kebijakan Zero ODOL Picu Krisis Ekonomi
Kementerian Perhubungan canangkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load 2023.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mencanangkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2023.
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo menilai, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk membuka kemungkinan pemberian toleransi kelebihan muatan dalam batasan tertentu.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, salah-salah, kebijakan Zero ODOL justru bisa menimbulkan inflasi dan kesulitan ekonomi.
"Yang perlu dipertimbangkan dari sisi lain adalah dampak dari Zero ODOL itu sendiri otomatis jumlah kendaraan akan bertambah menjadi lebih banyak, sehingga bisa menjadikan kemacetan lalu lintas," kata Sudewo saat menggelar pementasan wayang di kediamannya, Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Pati, Senin (26/12/2022) malam.
Pagelaran wayang yang menghadirkan dalang Ki Sigid Ariyanto dari Rembang itu sendiri dalam rangka tasyakuran diterimanya putra Sudewo, Widya Baskara Sudewa, menjadi Taruna Akademi Kepolisian.
Sudewo menambahkan, dampak lain dari Zero ODOL adalah peningkatan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
"Kesiapan bahan bakar minyak juga harus dipikirkan. Kemudian dampak berikutnya adalah harga setiap barang bisa naik karena ongkos angkutan menjadi naik," kata dia.
Kalau semua harga barang naik akibat Zero ODOL, kemudian daya beli masyarakat rendah dan tidak bisa menjangkau, maka terjadilah inflasi.
"Kalau sudah terjadi inflasi itu berarti tanda-tanda terjadinya krisis ekonomi. Maka penertiban ODOL harus betul-betul dipersiapkan secara matang supaya segala dampak yang akan terjadi bisa diminimalkan. Jangan menyelesaikan persoalan ODOL tapi menimbulkan persoalan yang lebih besar dihadapi oleh negara," tegas Sudewo.
Sudewo menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan toleransi muatan dalam batasan tertentu
Namun, toleransi tersebut juga jangan sampai merusak kondisi jalan atau membahayakan keselamatan berlalulintas.
"Yang jelas, supaya (Zero ODOL) tidak menimbulkan ongkos angkut yang terlalu tinggi kenaikannya, maka perlu ada suatu kajian. Perlu dilakukan survei, ODOL ini kira-kira toleransinya harus berapa persen dari kondisi normal. Jangan serta-merta harus kembali kepada kondisi normal sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan tentang daya angkut. Kalau itu diperlakukan dampaknya lebih besar, itu juga harus dipikirkan," tandas dia. (*)