Berita Kudus
KARMA : Pria Kudus Ini Bunuh Ibunya Saat Melarikan Diri Tabrak Mobil Parkir di Depan Kantor Polisi
apolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menyebutkan bahwa tersangka pembunuhan ibu kandung berinisial AB sempat mamastikan kematian sang ibunya
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rumah gelap dengan pintu terbuka, membuat tetangga korban curiga dan mengecek rumah hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak tak bernyawa.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP Subsidair pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Kabupaten Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menyebut adanya kejanggalan pada temuan mayat janda (52) berinisial UK di Desa Jekulo Kudus.
Korban, ditemukan tergeletak dikamarnya dengan luka sayatan di tangan kiri, dan adanya benjolan pada kepala korban.
Kapolres Kudus menyebut luka sayatan di tangan kiri korban adalah alibi pelaku yang merupakan anaknya sendiri berinisial AB (32).
"Dari hasil penyelidikan, pelakunya diduga adalah anak kandung sendiri.
Motifnya, dikatakan dia kesal karena sering dimarahi, terus mungkin ada permintaan ke ibunya tidak dituruti kemudian kekesalannya memuncak," ucapnya, Senin (26/12/2022).
Wiraga menyebutkan bahwa dugaan kematian korban lantaran benturan.
"Dugaan yang menyebabkan kematian korban karena dibentur-benturkan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, temuan mayat janda (52) berinisial UK di Desa Jekulo Kudus, Minggu (25/12/2022) malam menggemparkan warga sekitar.
Adanya temuan mayat tersebut awalnya ditemukan oleh warga sekitar ketika hendak bertamu ke rumah korban untuk mengantar sayur.
Karena tidak ada jawaban, warga curiga dan mendapati pintu samping terbuka kemudian masuk ke dalam rumah.
Saat menuju ke kamar korban yang kondisi lampu mati, warga terkejut mendapati korban tergeletak di kamarnya.
Warga yang melihat langsung mencari bantuan perangkat desa dan warga lainnya untuk mengecek keadaan korban.