Berita Viral
Tak Hanya Selingkuh dengan Ibu Mertuanya, R Lakukan Hal Menyakitkan Lain ke Norma Risma
Kasus perselingkuhan antara menantu pria dengan mertua perempuan membuat heboh masyarakat Indonesia.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kemudian suaminya dan mertuanya atau ibu Risma digerebek warga di rumah dalam kondisi tanpa busana.
"16 November 2022 saat Penggugat tidak berada dirumah karena
sedang bekerja, Tergugat digrebek oleh warga perumahan tempat
kediaman bersama, dimana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan
perbuatan zina atau berhubungan badan dengan Ibu Kandung Penggugat
(Mertua Tergugat). Kecurigaan warga tersebut akhirnya terbukti dimana
saat pintu rumah didobrak didapati Tergugat dengan Ibu Kandung
Penggugat (Mertua Tergugat) sedang dalam keadaan telanjang tanpa satu
helai bajupun yang melapisi mereka, dimana kemudian Tergugat kaget dan
langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu Kandung Penggugat
(Mertua Tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan
digrebek oleh warga"
Keduanya pun mengakui perbuatan terlarang itu.
Namun ternyata, selain berselingkuh dengan ibu mertuanya, R juga melakukan hal menyakitkan lainnya pada Risma.
Dalam putusan itu juga dituliskan jika R ketahuan pernah memesan pelacur lewat aplikasi.
Risma pun merasa sakit hati saat memergoki aplikasi pesan wanita yang ada di handphone matan suaminya.
"Bahwa perselisihan/cekcok antara Penggugat dan Tergugat juga dipicu
oleh perbuatan Tergugat yang diketahui juga pernah memesan
wanita/pelacur melalui aplikasi yang ada pada handphone Tergugat dengan
tujuan untuk berhubungan badan," tulis dalam putusan Mahkamah Agung.

Selain itu, R juga tidak perhatian dan memberikan kasih sayang selama menjalin hubungan rumah tangga.
Bahkan R pernah melakukan KDRT pada Risma, saat Risma mempertanyakan hubungan terlarang R dengan mertuanya.
Kemudian pada tanggal 17 November 2022, sehari setelah penggerebekan, R datang ke rumah lagi menemui Risma.
R datang membawa berkas-berkas penting milik Risma.
Disitulah terjadi tarik menarik hingga akhirnya R memukul Risma.
Risma pun melaporkan insiden itu ke Polres Serang dan melakukan visum ke RS Bhayangkara Banten.
" Penggugat kaget dan
tidak terima kemudian terjadilah rebutan tas tersebut dimana akhirnya
Tergugat memukul Penggugat dengan keras pada sekitar pergelangan
tangan sebelah kiri. Penggugat telah melaporkan perbuatan Tergugat yang
telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke
Polres Serang dan sudah dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit
Bhayangkara Banten"
Risma dan R kini telah resmi bercerai pada Desember 2022.